TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Reserse Anak dan Wanita Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Ajun Komisaris Besar Didi Hayamansyah mengatakan enam korban prostitusi online di kompleks apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan, kini telah berada di rumah penampungan. Setelah menjalani pemeriksaan, enam korban ditempatkan di panti sosial.
"Mereka akan dibina," ujar Didi ketika dihubungi pada Minggu, 26 April 2015. Dia menuturkan pembinaan ini untuk memulihkan kondisi mental, rohani, dan fisik mereka dari aktivitas prostitusi yang selama ini dijalani.
"Mereka akan dibina agar tidak lagi menjadi pekerja seks," ucap Didi. Menurut dia, pembinaan akan dilakukan semaksimal mungkin agar para korban tidak lagi terjerumus hal serupa.
Namun dia mengaku tidak mengetahui secara detail mekanisme pembinaan yang akan dilakukan.
Pada Sabtu, 25 April 2015, tim dari Subdirektorat Reserse Anak dan Wanita Polda Metro Jaya mengungkap prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Praktek ini dilakukan di kompleks apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, sejak enam bulan lalu.
Tiga dari enam korban yang diamankan kepolisian merupakan anak di bawah umur. Selain itu, polisi menangkap seorang pria yang diduga kaki tangan otak kejahatan berinisial nama F, 25 tahun. Beberapa barang bukti berupa telepon seluler dan akses ke unit apartemen di Blok Jasmine dan Hebras disita polisi.
MAYA NAWANGWULAN