Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengelola Apartemen Diminta Perketat Pendataan Penghuni

image-gnews
Ilustrasi prostitusi online. asiaone.com
Ilustrasi prostitusi online. asiaone.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lemahnya pengawasan penghuni Apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan, diakui penghuni menjadi celah mudahnya aktivitas negatif di kompleks apartemen tersebut. Seorang penghuni tower Cendana, Utomo, 37 tahun, mengaku memahami kesulitan pengelola dalam memantau data dan aktivitas penghuni apartemen tersebut.

"Lihat situasi seperti ini mau komplain sih iya, tapi pengelola memang kesulitan," kata penghuni Tower Cendana itu, ketika ditemui di Kompleks Apartemen Kalibata City,  Minggu, 26 April 2015. Menurut dia, setiap lantai apartemen terdiri dari 20 kamar, dan masing-masing tower bisa terdiri dari 400 kamar, dan jumlah tower keseluruhan ada sebanyak 18. Besarnya jumlah tersebut akan menyulitkan pengelola dalam mendata dan memantau pergerakan para penghuni.

Ia berharap pengelola dapat mengetatkan administrasi pendataan warga, terutama bagi penyewa atau pengontrak unit apartemen. "Biasanya yang pakai buat macam-macam itu penyewa bukan pemilik atau penghuni langsung," kata dia.

Utomo mengatakan pengetatan administrasi atau pendataan seharusnya bisa dilakukan pengelola, dengan mencantumkan persyaratan khusus bagi transaksi sewa menyewa unit apartemen."Harus ada aturan, pemilik tidak bisa menyewakan langsung. Harus ada pengelola, supaya aktivitas sewa dilakukan sepengetahuan pengelola, supaya terdata," kata dia.

Ia mengatakan kontrol terhadap penghuni sewa oleh pengelola menjadi sangat penting karena aktivitas di dalam kehidupan warga apartemen memang individualistis. "Bertetangga pun, belum tentu saling kenal, apalagi tahu kegiatan atau pekerjaannnya apa," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga pencatatan atau pendataan resmi menurutnya menjadi salah satu upaya antisipasi yang dapat dilakukan pengelola untuk menghindari terjadinya aktivitas maksiat atau negatif.

Kemarin, Tim Reserse Anak dan Wanita Polda Metro Jaya mengungkap prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Praktek ini dilakukan di kompleks apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan sejak enam bulan lalu.

Tiga dari enam korban yang diamankan kepolisian merupakan anak di bawah umur. Sedangkan kepolisian menangkap seorang pria yang diduga kaki tangan dari otak kejahatan berinisial nama F, 25 tahun. Beberapa barang bukti berupa telepon seluler dan akses ke unit apartemen di blok Jasmine dan Hebras disita dan diamankan kepolisian.

MAYA NAWANGWULAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

25 Mei 2021

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

Kasus prostitusi anak di DKI Jakarta kembali terungkap. Dua muncikari ditangkap karena diduga mempekerjakan sebanyak 18 anak sebagai pelacur.


Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

22 Mei 2021

Ilustrasi perkosaan. tehelka.com
Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

Keluarga berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memproses kasus pemerkosaan dan perdagangan anak itu secara transparan dan akuntabel.


Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

21 Mei 2021

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

Putra anggota DPRD Kota Bekasi itu, AT, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan diduga melakukan perdagangan orang.


Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

19 Mei 2021

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

Polisi kini memburu pria berusia 21 tahun tersangka dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang itu karena dua kali tidak mengindahkan panggilan.


Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

25 Januari 2020

Kepolisian Daerah Metro Jaya saat mengungkap sindikat penjual anak di bawah umur yang berkedok kafe di Jakarta Utara, Selasa, 21 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

LPSK berharap kasus prostitusi anak di Cafe Kayangan diproses dengan 2 undang-undang sekaligus demi perlindungan kepada korban perdagangan orang itu.


Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

23 Agustus 2019

Sejumlah Pencari Suaka dari Afghanistan mencoba menenangkan rekannya saat terjadi kerusuhan di tempat penampungan imigran di gedung eks-Kodim, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis, 22 Agustus 2019. Kerusuhan tersebut dipicu karena merebutkan wafer atau makanan ringan dan terjadi salah paham antara Pencari Suaka dari Afghanistan dan Sudan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

Polisi menyatakan tak tahu menahu perihal prostitusi remaja asal pengungsi pencari suaka. Tempo menelusuri dan menemukan remaja itu adalah ...


Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

28 Februari 2019

Ilustrasi Kanker. shutterstock.com
Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

Ada 8 ribu penyakit langka yang dalami masyarkat dunia. Intip 4 salah satu penyakit langka di Indonesia


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

21 September 2018

Petugas Satpol PP memeriksa bilik panti pijat saat menggelar razia di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, 25 Januari 2016. Razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi di wilayah tersebut. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

Pelaku perdagangan anak menawarkan korban ke sejumlah pelanggan untuk dieksploitasi secara seksual.


Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

21 September 2018

Ilustrasi Pedofil, pelecehan, eksploitasi, pornografi dan perdagangan anak. shutterstock.com
Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

Polres Bandara Soekarno - Hatta mengungkap praktek perdagangan anak dan orang berkedok terapis panti pijat di Bali.