TEMPO.CO, Depok - Kapolresta Depok Kombes Ahmad Subarkah berjanji bakal mengusut kematian Nurdin Priatna bin Jaja Sujana, 27 tahun, tahanan Polsek Sukmajaya. Jika nanti terbukti ada polisi yang terlibat, yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi. "Kami akan tindak tegas," kata Ahmad, Senin, 27 April 2015.
Berdasarkan laporan, ujar Ahmad, Nurdin tewas akibat terjatuh saat sedang dilakukan pengembangan kasus pencurian duit sebesar Rp 56 juta. Penyidik meminta pemuda itu menunjukkan rumah yang digunakan untuk menyimpan uang itu. Namun penyidik menilai pemuda itu selalu berkelit dan mencari-cari alasan.
Nurdin akhirnya menunjukkan satu rumah yang berada di wilayah Cilodong. Ketika polisi lengah, dia mencoba melarikan diri meski tangannya diborgol. "Saat mencoba lari, Nurdin jatuh terguling," ujar Ahmad. Polisi kemudian membawa Nurdin ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong.
Keluarga menilai kematian Nurdin janggal. Sebab, mereka melihat ada bekas penganiayaan pada tubuh Nurdin. Mereka mendatangi Polres Depok dan mempertanyakan proses pemeriksaan. "Sebenarnya sudah diberi penjelasan. Untuk pastinya, kami menunggu hasil rekam medis dari rumah sakit," tutur Ahmad.
Nurdin dilaporkan ke polisi atas pencurian duit Rp 56 juta di pompa bensin tempatnya bekerja pada 21 April 2015. Dia ditangkap polisi sehari kemudian serta langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
IMAM HAMDI