TEMPO.CO , Jakarta: Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Widjanarko mengatakan beberapa situs yang menjajakan transaksi seksual ini di antaranya semprotku.com, bimers.com dan krucil.net.
Ia mengatakan anggota yang telah terdaftar dalam situs dapat menyewa wanitanya dengan harga Rp 600 ribu untuk satu kali kencan.Sedangkan untuk transaksi dua kali kencan, sang penyewa akan dikenakan biaya Rp 1 juta.
"Sedangkan kalau dibawa keluar Kalibata City akan dikenakan biaya hingga Rp 2 juta atau Rp 3 juta," kata Budi.
Pada Sabtu, 25 April 2015, Tim Reserse Anak dan Wanita Polda Metro Jaya mengungkap prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Praktek ini dilakukan di kompleks apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan sejak enam bulan lalu.
Tiga dari enam korban yang diamankan kepolisian merupakan anak di bawah umur. Sedangkan kepolisian menangkap seorang pria yang diduga kaki tangan dari otak kejahatan berinisial nama F, 25 tahun. Beberapa barang bukti berupa telepon seluler dan akses ke unit apartemen di blok Jasmine dan Hebras disita dan diamankan kepolisian.
Prostitusi online menjamur di dunia maya. Penawaran jasa pekerja seks melalui situs internet ini dilakukan melalui sebuah situs yang dapat diakses siapapun.
"Orang yang ingin masuk situs akan diberi kontak Blackberrry Messenger untuk kemudian berkomunikasi melalui layanan chat," kata Budi Widjanarko.
MAYA NAWANGWULAN