TEMPO.CO, Jakarta - Produsen air minum dalam kemasan dengan merek dagang Anita mencuri air dari PT Perusahaan Air Minum Lyonnaise Jaya (Palyja) dalam kegiatan produksinya. Praktek ini diduga telah dijalankan selama empat tahun.
"Mereka mengaku empat tahun menjalankan praktek ini, tapi tidak tahu betul atau tidak," kata Meyritha Maryanie, Kepala Divisi Corporate Communication dan Social Responsibility Palyja kepada Tempo, Selasa, 28 April 2015.
Menurut Meyritha, produsen air minum kemasan yang berlokasi di Bojong Indah, Rawa Buaya, Cengkareng, itu memasang tiga pipa sambungan. Dua pipa dihubungkan sebelum meteran air dan satu pipa dihubungkan langsung dengan pipa Palyja. "Mereka melakukan pencurian air," katanya.
Praktek ini baru ketahuan setelah Palyja melakukan inspeksi mendadak. Dalam investigasi rutin bersama PT Perusahaan Air Minum tersebut, Palyja menemukan barang bukti ratusan ribu kemasan air minum dalam bentuk gelas (240 ml), botol sedang (600 ml), dan botol besar (1500 ml).
Dalam memproduksi air minum kemasan, kata Meyritha, pelaku menggunakan delapan tangki penampungan berukuran lebih dari 7 ribu liter untuk menampung air bersih milik Palyja. "Mereka mengakui tindakan pencurian ini," kata Meyritha. Dari pencurian ini, selama sebulan saja Palyja dirugikan sekitar 3.800 meter kubik per bulan atau setara dengan konsumsi untuk lebih dari seribu warga.
Baca Juga:
Palyja telah melaporkan pencurian ini pada 16 April 2015 ke Kepolisian Resor Jakarta Barat. Laporan itu bernomor LP/474/IV/2015/PMJ/Restro Jakbar. Meyritha meminta masyarakat aktif melaporkan indikasi penyimpangan pemanfaatan air Palyja, supaya masyarakat tidak semakin merugi.
DINI PRAMITA