TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto mengatakan pencanangan pembangunan program satu juta rumah akan berlangsung hari ini, Rabu, 29 April 2015. Dua berujar, pencanangan tersebut dilaksanakan bersamaan di dua tempat: Semarang, Jawa Tengah, dan Cengkareng, Jakarta Barat. "Serentak dan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama," ucap Himawan di Balai Kota, Selasa, 29 April 2015.
Program satu juta rumah merupakan program yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Anggaran yang disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 untuk mewujudkan pembangunan rumah di seluruh Indonesia itu mencapai Rp 13 triliun. Adapun Pemerintah Provinsi DKI bertugas menerbitkan perizinannya.
Di Cengkareng, tutur Himawan, 5.400 unit rumah susun sederhana milik dalam 18 tower akan dibangun untuk perseorangan. Melalui penandatanganan kerja sama dengan Pemprov DKI, Himawan menjamin unit rumah hanya bisa dibeli perseorangan.
Saat bersamaan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan kelak pemilik unit rumah susun akan didata guna menghindari timbulnya tindak kejahatan dan prostitusi seperti di apartemen Kalibata City. Menurut dia, status kepemilikan pada rumah susun membuat pemerintah tak bisa mengontrol pemiliknya.
Menurut Ahok, penandatanganan kerja sama itu bertujuan menjamin arah pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. Rumah susun tidak boleh lagi dijual ke investor yang memborong puluhan hingga ratusan unit. Biasanya, ujar dia, unit tersebut kemudian dijual lagi dengan harga tinggi.
Pemprov DKI, ucap Ahok, berhak mengawasi kegiatan yang terjadi di rumah susun sederhana milik. Dia menuturkan akan memberikan wewenang kepada lurah. Wewenang itu diberikan agar lurah bisa memecat ketua rukun tetangga dan ketua rukun warga jika terjadi tindak kriminal di wilayahnya. "Saya tidak mau kasus Kalibata City terulang," kata Ahok.
LINDA HAIRANI