TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan absennya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abraham “Lulung” Lunggana pada pemanggilan kedua disertai alasan yang kuat. Sebab, Ahok yakin Lulung juga menginginkan permasalahan dalam kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) menjadi jelas.
"Mungkin beliau tidak sempat. Saya yakin Haji Lulung pasti datang," ucap Ahok di Balai Kota, Rabu, 29 April 2015.
Adapun Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan Alex Usman dan Zainal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. Dalam pengadaan UPS itu, Alex Usman merupakan pejabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zainal bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Hari ini, 29 April 2015, merupakan pemanggilan Lulung yang kedua. Dia kembali mangkir setelah absen juga pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada 27 April 2015. Penyebabnya, saat itu dia tengah menghadiri undangan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Utara.
Ahok juga mengapresiasi dukungan para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dalam pengusutan kasus pengadaan UPS dalam APBD DKI 2014. Sebab, satuan kerja perangkat daerah dan anggota Dewan saling melempar kesalahan. Mereka, kata dia, menyebut pengadaan UPS bukan usulan masing-masing. "Kami saling mendukung untuk buka-bukaan," tuturnya.
LINDA HAIRANI