Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Hal yang Bisa Bikin Buruh Sejahtera  

Editor

Zed abidien

image-gnews
TEMPO/Budi Purwanto
TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang berharap penetapan upah minimum regional (UMR) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta dibahas setiap lima tahun sekali.

"Untuk saat ini mungkin perlu (5 tahun), biar tidak mengganggu kerja karena sering demo," ujar Sarman saat dikonfirmasi, Kamis, 30 April 2015.

Momentum dibukanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) diprediksi bakal mengubah paradigma perusahaan dalam menarik pegawainya. Mereka hanya bakal mencari tenaga kerja dengan spesifikasi dan kempetensi yang mumpuni, tidak tersandera persoalan besar kecilnya upah. "Nanti penentuan UMR/UMK bakal tidak berlaku lagi. Siapa paling berkompetensi dia yang bisa bersaing," kata Sarman.

Sarman menilai selama ini penentuan UMK-UMR hanya disandarkan pada pertumbuhan ekonomi semata, sementara produktivitas dan kompetensi buruh jarang diperhatikan. Akibatnya, beban pengusaha semakin tinggi, sementara produktivitas semakin berkurang. "Sekarang lebih banyak menuntut haknya daripada kewajibannya," ujar dia.

Selain itu, dibukanya era MEA menyebabkan sepuluh negara ASEAN berlomba menciptakan tenaga kerja terampil, sehingga keluar masuk pekerja antar negara tidak terelakan. "Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina. Buruh mereka sudah bisa bicara English. Kita bagaimana, siap tidak?" ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan kondisi itu, maka seluruh pekerja buruh diharapkan mampu menyesuaikan dengan meningkatkan kompetensinya, sehingga berdampak pada kesejahteraan yang bakal diperoleh. "Harusnya ini tugas serikat pekerja bukan hanya demo enggak ada manfaatnya," ujar Sarman.

Ada lima hal perlu ditingkatkan agar kesejahteraan buruh meningkat. Pertama, tingkatkan mutu pendidikan dan keterampilan buruh; kedua, ubah sikap dan perilaku bekerja buruh; ketiga, tingkatkan kemampuan bahasa khususnya Inggris; keempat, perbaiki produktivitas, dan terakhir tingkatkan kemampuan teknologi dan IT.

Wakil Ketua Komisi Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Veri Yonnevil mengatakan sebaiknya pembahasan dan penentuan UMR-UMK dilakukan setiap tiga tahun sekali. Selama ini penetapan yang dilakukan setiap tahun dianggap terlalu singkat dan belum menggambarkan produktivitas buruh. "Masa aktifnya buruh itu kan enam bulan, jadi kalau setiap tahun terlalu singkat," kata Veri.

JAYADI SUPRIADIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Baswedan: Pemerintah Harusnya Bantu Sektor Informal dan Usaha Kecil Bertumbuh

22 Oktober 2023

Anies Baswedan menghadiri forum Desak Anies di Yogyakarta Minggu, 22 Oktober 2023. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Anies Baswedan: Pemerintah Harusnya Bantu Sektor Informal dan Usaha Kecil Bertumbuh

Bakal calon presiden Anies Baswedan menghadiri forum bertajuk Desak Anies yang digelar di Sleman Yogyakarta hari ini.


Daftar UMK Jawa Timur 2023, Surabaya Masih Tertinggi

24 Januari 2023

Sejumlah buruh membeli makanan usai bekerja di salah satu pabrik Kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 2 Januari 2023. Beberapa poin yang disoroti di antaranya terkait upah minimum, outsourcing, pesangon, hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Daftar UMK Jawa Timur 2023, Surabaya Masih Tertinggi

Surabaya menjadi kota dengan UMK tertinggi 2023 di Jawa Timur. Simak selengkapnya daftar UMK di wilayah Jawa Timur.


Daftar UMK atau Upah Minimum Regional Jawa Barat 2022 Berikut Rinciannya

12 Agustus 2022

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
Daftar UMK atau Upah Minimum Regional Jawa Barat 2022 Berikut Rinciannya

Simak Daftar UMK atau UMR Jawa Barat 2022 wilayah Bekasi, Karawang, Depok, Bandung dan lainnya


Jenewa Tetapkan Upah Minimum Regional Tertinggi di Dunia

6 Oktober 2020

Bendera Swiss terlihat saat matahari terbit di Distrik Komersial dan Keuangan di Jenewa, Swiss, 23 November 2017. [REUTERS / Denis Balibouse]
Jenewa Tetapkan Upah Minimum Regional Tertinggi di Dunia

Para pemilih di Jenewa, Swiss, setuju untuk memberlakukan upah minimum regional yang setara dengan 23 franc Swiss atau sekitar Rp 370 ribu per jam.


Candai Netizen, Susi Pudjiastuti Tawari Kerjaan Bikin Kapal dengan Gaji UMR

4 Agustus 2020

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Candai Netizen, Susi Pudjiastuti Tawari Kerjaan Bikin Kapal dengan Gaji UMR

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, saling melempar canda bersama warganet atau netizen di media sosial Twitter


Stafsus Sri Mulyani Nilai Aturan Baru BPJS Lebih Baik, karena...

16 Mei 2020

Peserta BPJS Kesehatan tengah mengurus kelengkapan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020. Kenaikan iuran JKN-KIS akan berlaku mulai 1 Juli 2020,  kelas I naik menjadi Rp150.000 per bulan, kelas II Rp100.000 dan Kelas III Rp 42.000/bulan, dengan sebagiannya disubsidi pemerintah sepanjang 2020. Tempo/Tony Hartawan
Stafsus Sri Mulyani Nilai Aturan Baru BPJS Lebih Baik, karena...

Staf Khusus Menteri Keuangan menilai skema iuran BPJS Kesehatan yang baru sudah lebih baik.


Sah, UMK 2020 Kota Batam Ditetapkan Rp 4,1 Juta

22 November 2019

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Sah, UMK 2020 Kota Batam Ditetapkan Rp 4,1 Juta

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan UMK Batam sebesar Rp.4.130.279.


Woobiz, Social Commerce yang Ingin Bikin Ibu-ibu Jadi Pengusaha

15 November 2019

Putri Noor Shaqina, Chief Growth and Marketing Woobiz (kanan). TEMPO/Fajar Januarta
Woobiz, Social Commerce yang Ingin Bikin Ibu-ibu Jadi Pengusaha

Misi Woobiz yaitu memajukan perempuan Indonesia dengan menjadikannya pengusaha mikro yang mandiri secara finansial.


Demo Buruh Besar-besaran di Kemenaker Hari Ini Tuntut 3 Hal

31 Oktober 2019

Buruh unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan, mereka membawa tiga tuntutan yaitu hapus PP 78/2015, batalkan kenaikan iuran BPJS dan tidak merevisi UU Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. ANTARA
Demo Buruh Besar-besaran di Kemenaker Hari Ini Tuntut 3 Hal

Demo buruh kali ini menuntut UMP 2020 naik 10-15 persen, di atas rencana pemerintah menaikkan upah sebesar 8,15 persen berdasarkan inflasi 2019.


Ekonomi Lesu, Pengusaha Usul Kenaikan Upah Hanya 5 Persen

16 September 2019

Massa Gerakan Butuh Bersama Rakyat (Gebrak) dan KASBI memperingati Hari Buruh International dengan longmarch dari Bundaran HI menuju Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 1 Mei 2019.  Masalah upah rendah juga menjadi salah satu isu yang diusung dalam aksi tersebut. TEMPO/Subekti.
Ekonomi Lesu, Pengusaha Usul Kenaikan Upah Hanya 5 Persen

Pengusaha mengeluh kenaikan upah yang dinilai terlalu tinggi.