TEMPO.CO , Depok: Dinas Perhubungan Kota Depok dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor akan meneken nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) untuk meningkatkan pelayanan transportasi dan angkutan umum.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiman mengatakan, telah membuat MoU sebagai tindak lanjut kerja sama antarkepala daerah, karena sebelumnya Kota Depok merupakan bagian dari Kabupaten Bogor. Kerja sama itu, "Terutama dalam pengaturan tranportasi yang melewati kedua wilayah ini," kata Gandara, Sabtu 2 Mei 2015. Tapi, "Masih banyak yang harus dipertegas."
Dalam MoU itu ada empat poin utama. Pertama, kata dia, perencanaan dan penataan jaringan transportasi lalu lintas. Kedua, penyelenggaraan pelayanan angkutan penumpang. Ketiga, terkait pembangunan terminal di perbatasan.
Dalam pembangunan terminal, menurut dia, jangan sampai kedua wilayah membangun tempat pemberhentian angkutan umum yang berdekatan. "Jadi, dengan adanya MoU ini bisa dicegah adanya terminal yang berdekatan antar dua wilayah di perbatasan," ucapnya.
Keempat, terkait dengan pengawasan pengendalian lalu lintas. Selama ini, kata dia, Dinas Perhubungan Depok maupun Bogor sulit mengawasi angkutan kota yang melewati dua wilayah di perbatasan, terlebih dalam melakukan pengawasan KIR (pengujian kendaraan bermotor) angkutan umum.
"Kadang kendaraan melewati Depok, tapi kewenangan pengawasannya ada di Bogor. Jadi, kami tidak bisa apa-apa. Begitu juga sebaliknya," kata dia.
Dengan adanya penandatanganan ini tujuannya memang untuk menghindari ego sektoral dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kabupaten Bogor melihat Depok masih seperti saudara, karena pecahan Bogor. Secara personal memang Depok mempunyai kedekatan. Jadi MoU ini akan terus menjaga kedekatan dan perbaikan pelayanan transportasi dua wilayah," jelasnya.
Saat ini draft MoU tersebut sedang dalam perbaikan dan bulan ini kedua dinas bakal meneken nota kesepahaman ini. "Masih diperbaiki drafnya dan akan ditandatangani bulan ini," ucap Gandara.
IMAM HAMDI