TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mewajibkan para guru mengenali siswa-siswanya. Hal ini penting untuk menentukan siswa mana saja yang berhak terima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Banyak siswa belum terima KJP karena gurunya kurang paham kondisi keluarganya," katanya saat ditemui seusai meninjau SMAN 80, lokasi UN SMPN 65, di Sunter, Jakarta Utara.
Ahok mengatakan guru tak boleh hanya melihat dari pekerjaan orang tua siswa. Guru juga harus melihat berapa banyak tanggungan orang tua tersebut dalam satu keluarga. Misalnya, keluarga dengan lima anak yang penghasilan ayahnya hanya sesuai UMP tentu tak bisa mencukupi kebutuhan sekolah semua anak. "Biaya kebutuhan sekolah sekitar Rp 200 ribu tak mampu dipenuhi," ujarnya.
Karena itu, guru dan kepala sekolah diminta proaktif mendata kondisi keluarga setiap siswa. Ahok menyayangkan angka 40 persen anak-anak usia SMP putus sekolah karena keluarganya tak ada biaya. Angka ini, kata dia, timbul karena sekolah yang kurang peka terhadap siswa.
Ahok juga akan meningkatkan kontrol distribusi dan penggunaan KJP dari SKPD terkait hingga warga penerima KJP. Dia tak ingin ada penyelewengan penggunaan KJP yang merugikan bagi para siswa.
Tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI menganggarkan KJP sebesar Rp 3 triliun. Nilai ini naik dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya dianggarkan sebesar Rp 1,4 triliun. Namun, kata Ahok, anggaran yang disetujui sebesar Rp 2,4 triliun.
Walaupun anggaran KJP dipangkas, Ahok tetap tak mau menemukan lagi ada angka siswa putus sekolah karena alasan biaya. "Sudah ada KJP yang siap mendanai biaya sekolah warga DKI," tuturnya.
YOLANDA RYAN ARMINDYA