TEMPO.CO, Jakarta - Anto, 23 tahun, tak sedang memalak atau melakukan tindak pidana saat anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkapnya, Senin, 4 Mei 2015. Pria ceking itu tengah mengamen dan melantunkan lagu Ibu karya Iwan Fals ketika aparat mencokoknya.
Polisi rupanya menganggap dia preman lantaran di lengannya terukir tato bergambar tengkorak dan kura-kura ninja. Tapi saat polisi memintanya membuka baju, tersembullah tato yang membuat orang yang melihatnya tersenyum. “I love mom” begitu kata-kata yang tertulis di dadanya.
Anto pun berkisah tentang muasal tato di tubuhnya itu. Dia mengatakan memulai merajah tubuhnya saat bekerja di satu studio tato di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Untuk membuat seluruh tatonya itu, dia menghabiskan uang Rp 4 juta. Soal tato I Love Mom, Anto berkisah itu didedikasikan untuk sang ibu tercinta. “Ibu saya dagang di Tanjung Priok,” ujarnya. “Ibu saya galak, tapi saya cinta dia.”
Pekerjaan yang sudah ditekuninya sejak Januari 2014 itu pun sudah berakhir pada Februari 2015 karena alasan gaji kecil. Satu bulan, ucap Anto, dia hanya dibayar Rp 800 ribu. "Kalau ngamen, saya dapat Rp 35-70 ribu per hari," katanya. "Kalau satu bulan, rata-rata Rp 1,8 juta."
Anto merupakan salah satu dari 91 orang yang diciduk oleh petugas Polres Jakarta Utara. Jumlah itu, berasal dari daerah Kepolisian Sektor Koja, Polsek Penjaringan, Polsek Pademangan, Polsek Tanjung Priok, Polsek Cilincing, dan Polsek Kelapa Gading.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan dari 91 orang itu, enam sudah dijadikan tersangka. "Mereka melakukan pencurian dengan kekerasan," kata dia. "Enam orang itu dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam pidana penjara 12 tahun."
Menurut Iqbal, untuk Anto, karena tidak melakukan tindakan pidana, dia akan didata dan diserahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.
HUSSEIN ABRI YUSUF