TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta--Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ari Budhiman menyebutkan sebanyak 20 kepala sekolah dan guru telah dicopot dari jabatannya sepanjang tahun ini. Beberapa dicopot karena tidak mencerminkan sikap sebagai pendidik. "Ada yang melakukan pelecehan seksual dan pungutan liar," kata Ari saat dihubungi Tempo, Senin, 4 Mei 2015.
Selain praktek asusila dan korupsi, Ari menambahkan, beberapa kepala sekolah dan guru dicopot karena tidak loyal dengan tugas. Bahkan ada yang tidak masuk dalam jangka waktu yang lama. "Akhirnya kami beri sanksi," ucap mantan Kepala Dinas Pariwisata ini.
Ari mengatakan, beberapa kepala sekolah yang dicopot dari jabatannya dimutasi ke sekolah lain. Di sekolah yang baru, tugasnya bukan lagi sebagai kepala sekolah melainkan guru biasa. Adapun guru yang bermasalah, Ari tak menyebutkan jenis hukumannya apa.
Meski kepala sekolah dan guru ditemukan bermasalah, Ari mengatakan, pihaknya tak punya kuasa memecatnya sebagai pegawai negeri sipil. Yang berhak memutuskan memecat dari PNS, ujar Ari, adalah Badan Kepegawaian Daerah.
Ari memastikan pihaknya tak akan berhenti memperbaiki institusi dan menumpas praktek korupsi, kekerasan, dan asusila di lingkungan pendidikan. "Kami tidak akan terus berhenti dengan apa yang sudah," ucapnya.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memuji kinerja Ari yang telah mencopot 20 kepala sekolah dan guru yang nakal. "Lebih baik tak ada guru sementara waktu daripada punya guru tak jelas," kata dia.
ERWAN HERMAWAN | YOLANDA RYAN