TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri memanggil Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta Abraham “Lulung” Lunggana untuk menjadi saksi kasus korupsi uninterruptible power supply (UPS). Lulung mengaku belum diberi pertanyaan detail dan teknis soal UPS.
"Pertanyaannya masih normatif. Saya juga jawabannya normatif aja," kata Lulung di kantornya, Selasa malam, 5 Mei 2015.
Menurut dia, pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00, dengan pertanyaan pertama soal hak dan kewajiban Lulung sebagai anggota Dewan. Lulung menjawab gamblang soal tugasnya ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Setelah itu, Lulung mulai ditanya soal hubungan dia dengan pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman, yang sudah dijadikan tersangka. Lulung mengaku tak kenal dengan Alex. "Saya tak mengenal dia secara pribadi dan dinas," ujar Lulung.
Selain itu, Lulung juga mengklarifikasi soal barang-barang yang disita hasil penggeledahan penyidik di kantornya. Dia menuturkan tiga tas yang sebelumnya disebut-sebut ada di dalam ruang kerja Lulung bukanlah milik politikus Partai Persatuan Pembangunan itu. "Itu berasal dari ruang Komisi E DPRD DKI," ucapnya.
Setelah sembilan jam diperiksa, Lulung keluar sekitar pukul 21.00. Dia tak banyak bicara. Dia memilih meringsek kerumunan wartawan dan mengabaikan berbagai pertanyaan. Lulung mengaku emosinya terpancing saat ada wartawan yang menanyakan soal kesiapan dia ditahan. Lulung mengatakan wartawan tersebut seperti menanyakan pesanan seseorang. "Saya kan hanya sebagai saksi. Tolong, camkan itu," ucapnya.
Dia heran dengan opini publik yang terbentuk soal dia akan jadi tersangka kasus UPS. Padahal, ujar dia, polisi masih mendalami kasus ini. "Belain saya sedikit dong," tuturnya.
Lulung menambahkan, iritnya dia bicara karena sudah ada intervensi dari Partai Persatuan Pembangunan yang menginginkan Lulung bicara seperlunya saja. Demi reputasi Lulung juga. Selain itu, tutur dia, ada keluarganya yang harus dijaga perasaannya.
YOLANDA RYAN ARMINDYA