TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan menyatakan penangkapan 33 warga negara Cina masih terus dikembangkan. Hasil pemeriksaan sementara, warga negara asing itu diduga menjadi korban perdagangan manusia.
“Indikasinya, mereka diduga ditipu dan menjadi korban trafficking,” katanya, Kamis, 7 Mei 2015.
Herry mengatakan beberapa orang mengaku dijanjikan oleh seseorang untuk mendapatkan pekerjaan di Indonesia. Saat itu, pekerjaan yang ditawarkan adalah pelayan hotel atau pekerja restoran. Gaji yang ditawarkan mencapai 3.000 yuan atau sekitar Rp 6 juta setiap bulan.
Namun, saat tiba di Jakarta, janji tersebut hanya bualan. Puluhan orang itu langsung dibawa ke sebuah rumah mewah di Jalan Kenanga Kav 44, RT 07/RW 02, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Mereka pun diminta melakukan penipuan oleh seseorang yang kini masih dicari oleh polisi.
Orang-orang Cina tersebut diminta menipu warga Cina yang berada di negaranya. Mereka pun menjadikan Indonesia sebagai basis aksi penipuan tersebut. Sasarannya adalah pejabat atau tokoh yang sedang menjadi sorotan di Cina.
“Jadi mereka di sini bekerja sebagai operator penipuan tersebut,” ujar Herry.
Sebelumnya, Subdirektorat Jatanras Polda metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang berada di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dari penggerebekan itu, polisi menahan 33 warga Cina yang diduga terlibat dalam kejahatan cyber. Satu orang tewas karena terjatuh ketika hendak melarikan diri saat polisi tiba.
DIMAS SIREGAR