TEMPO.CO, Jakarta - Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya menggerebek rumah di kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis dinihari, 7 Mei 2015. Semua pelaku adalah warga negara Cina yang diduga penjahat cyber.
"Total ada 33 orang yang ditangkap," kata Kasubdit Jatanras Ajun Komisaris Herry Heryawan saat dihubungi siang tadi. Dari 33 WNA ini, 19 di antaranya laki-laki, sisanya perempuan.
Satu orang dilaporkan tewas karena terjatuh dari lantai 2 rumah tersebut karena hendak melarikan diri saat polisi datang. Korban diketahui bernama Siau Pei, 25 tahun.
Polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan kegiatannya. Yaitu laptop, komputer tablet, ponsel, printer, modem, dan kartu identitas. "Dugaannya itu untuk menjalankan aksi mereka," ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga kerap menipu warga Cina, tapi melakukannya dari Indonesia. Mereka mengincar orang-orang atau pejabat yang bermasalah di Cina dengan iming-iming tertentu. Namun Herry belum bersedia menjelaskan secara detail soal modus yang digunakan para pelaku.
Meski demikian, dia memastikan puluhan warga Cina tersebut terlibat tindak kriminalitas. “Kalau lihat dari barang bukti, mereka merupakan pelaku kejahatan cyber crime, yaitu menipu warga mereka sendiri,” tuturnya.
DIMAS SIREGAR