TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta bantuan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menindak pelaku pencurian pasir di Kepulauan Seribu. Sebab, pengambilan pasir laut secara ilegal dapat merusak biota laut.
Menurut Djarot, permintaan itu dilakukan karena selama ini Menteri KKP Susi Pudjiastuti hanya berfokus mengejar pencuri ikan. "Padahal, kalau biota laut rusak, populasi ikan bisa terpengaruh," kata Djarot di Pulau Untung Jawa, Kamis, 7 Mei 2015.
Sebelumnya, Bupati Kepulauan Seribu Tri Djoko Sri Sumargiono menyatakan geram karena pencuri pasir di wilayahnya tidak pernah dikenai sanksi. Pencurian itu dilakukan kapal asing Cristobal Colon asal Luxemburg yang izin kapalnya sudah habis sejak 31 Desember 2014.
Menurut Djoko, info pencurian pasir didapat dari laporan nelayan sejak Januari 2015. Nelayan itu melihat ada sebuah kapal berukuran 30 meter yang mengeluarkan alat penyedot pasir. "Gundukan pasir di dekat Pulau Pari pun hilang akibat ulah kapal itu," ujarnya. "Jaring nelayan pun tersedot alat itu."
Akibat pencurian tersebut, DKI kehilangan pasir sekitar 22 juta meter kubik. Pencurian oleh kapal asing tersebut diduga dilakukan salah satu perusahaan swasta yang menangani reklamasi 17 pulau di utara Jakarta.
Djoko menuturkan, selain pencurian yang dilakukan kapal Christobal Colon, DKI juga sudah kehilangan lima pulaunya, dari 115 menjadi 110 pulau. "Itu sudah lama. Pulau itu tampak hilang terendam air karena pasirnya telah dikeruk," tuturnya.
Karena tidak mau kecolongan lagi, ucap Djoko, pemerintah Kepulauan Seribu telah melaporkan pencurian ini ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada 9 Maret 2015. "Karena ini menyangkut dugaan pencurian di Banten dan DKI Jakarta," ucapnya.
HUSSEIN ABRI YUSUF