TEMPO.CO, Jakarta - Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya kembali menangkap puluhan warga negara asing di Jakarta Utara. Sebanyak 30 orang diringkus di Ruko Elang Laut Boulevard, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto membenarkan adanya penangkapan itu. "Asal Tiongkok dan Taiwan," ujar Heru, Selasa, 11 Mei 2015.
Saat ini masih belum ada informasi pasti ihwal latar belakang penangkapan dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh puluhan imigran itu. Polisi masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait. "Ya, kami sedang koordinasi dengan Imigrasi," kata Heru.
Sepekan silam, Polda Metro menangkap 33 warga negara asing di Cilandak, Jakarta Selatan. Puluhan imigran asal Cina itu diduga melakukan cyber crime berupa penipuan terhadap para pejabat dan warga Cina di Indonesia. Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa puluhan unit telepon seluler dan tablet.
MAYA NAWANGWULAN