TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Metro Jaya dari Subdirektorat Fiskal Moneter dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus menangkap Kamal Tarachan di sebuah hotel di Jakarta Utara, Kamis, 4 Juni 2015. Tarachan diduga menipu banyak orang dengan modus bisnis tisu.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, mengatakan Kamal pun telah dijadikan tersangka dalam kasus penipuan tersebut. "Dia diduga tersangka utama," katanya, Jumat, 5 Juni 2015.
Saat ini, Kamal masih menjalani pemeriksaan terkait dengan bisnis yang diduga telah merugikan para pesertanya hingga ratusan juta itu. Polisi pun masih melakukan penyelidikan terkait dengan adanya keterlibatan pihak lain selain Kamal. "Kasus ini sedang dikembangkan apakah ada tersangka lain," ujar Iqbal.
Kamal diduga telah melakukan penipuan terhadap puluhan orang dengan menawarkan investasi. Investasi yang ditawarkan pria keturunan India ini berkaitan dengan penjualan tisu. Sistemnya mirip dengan multi-level marketing. Peserta diminta menginvestasikan uang sebesar Rp 1 juta hingga Rp 471 juta.
Para peserta dijanjikan keuntungan yang berlipat dari bisnis ini, bergantung pada besarnya investasi dan downline yang diajak. Peserta pun bisa memasang iklan pada bungkus tisu yang akan dijual. Namun keuntungan yang dijanjikan belum juga terpenuhi.
Iqbal mengatakan penyidik pun telah memeriksa sejumlah orang yang menjadi korban investasi bodong ini. "Kami juga periksa beberapa saksi," tuturnya.
Para korban ini bukan hanya berasal dari Jakarta, tapi dari seluruh Indonesia. "Ada yang dari Palembang, Surabaya, Semarang, sampai Boyolali," ucap Iqbal.
Beberapa korban sebelumnya melapor ke Polda Metro Jaya pada Rabu lalu. Korban berasal dari berbagai kalangan, dari pekerja biasa, artis, hingga satpam. Beberapa artis yang kena penipuan adalah Rizal Djibran, Nana Khairina, dan Venus Zean.
NINIS CHAIRUNNISA