TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Pesanggrahan Komisaris Dedy Arnadi membenarkan adanya razia operasi yustisi di Apartemen Gateway Pesanggrahan, Jalan Ciledug Raya Nomor 15, Jakarta Selatan. Operasi ini dilakukan dengan menyasar warga negara Indonesia maupun warga negara Asing yang tidak memiliki kelengkapan tanda pengenal.
“Hasilnya kami menjaring 2 WNA dan 25 WNI yang tidak memiliki KTP dan paspor,” kata Dedy Arnadi ketika dihubungi Tempo, Minggu, 7 Juni 2015. Dedy mengatakan dalam penertiban itu pihaknya mendapatkan dua pria berkewarganegaraan Nigeria dan Korea tidak memiliki paspor dan izin tinggal di Indonesia.
“Saat ini semuanya sedang berada di kantor Kecamatan Pesanggrahan untuk dilakukan pendataan dan dokumentasi foto lainnya,” kata dia. Deddy menyampaikan operasi dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman atau resah terhadap keberadaan warga tersebut. Namun tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba pada penangkapan mereka.
Kepolisian Sektor Pesanggrahan bersama dengan kecamatan, komandan rayon militer, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, pengelola Apartemen Gateway Pesanggrahan, lembaga musyawarah kelurahan, rukun warga, rukun tetangga setempat melakukan razia yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Sektor Pesanggrahan. Operasi dilakukan dari pukul 08.00-11.00 WIB tanpa melibatkan pihak Imigrasi.
Deddy mengatakan operasi yustisi ini rencananya dilakukan secara rutin untuk menciptakan suasana lingkungan masyarakat yang kondusif, nyaman, teratur, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dedy mengatakan dalam penangkapan tersebut warga negara asing yang ikut terjaring diketahui beridentitas, Ntaybu Cyril Moses, 48 tahun, warga negara Nigeria. Ntaybu diketahui tidak memiliki paspor dan identitas lainnya. Berdasarkan keterangan yang diberikan, ia mengaku tidak bekerja. Ntaybu mengaku berada di Indonesia untuk mecari suaka. Ntaybu tinggal di lantai 17 Blok C, kamar nomor 7.
Sedangkan warga negara Korea yang ditangkap diketahui beridentitas Kim Han Soe, 35 tahun. Pria ini diketahui tinggal di lantai 12 Blok A 17 bersama seorang wanita warga negara Indonesia bernama Eliza Artika, 33 tahun. “Mereka tinggal bersama, tidak punya buku nikah, tapi Eliza ini bukan istrinya,” kata Dedy.
MAYA NAWANGWULAN