TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 200 anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Jakarta Utara dikerahkan ke Mall Of Indonesia (MoI) di kawasan Kelapa Gading pada Senin pagi, 15 Juni 2015. "Ini untuk mengamankan lokasi," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar M. Iqbal.
Sebelumnya beredar informasi melalui media sosial bahwa Forum Betawi Rempug (FBR) akan mengerahkan 3.000 anggotanya ke mal yang terletak di tengah kawasan permukiman dan pusat bisnis Kelapa Gading ini sekitar pukul 08.00 WIB.
Iqbal menjelaskan, organisasi Betawi itu tidak melaporkan rencana pengerahan anggotanya ke polisi. Menurut dia, di lapangan pun tidak ada tanda-tanda pergerakan massa seperti yang disebutkan dalam isu yang beredar.
Ia mengatakan intelijen Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pendeteksian tidak menemukan adanya pergerakan yang dimaksudkan. “Sumber dari teman-teman FBR menjelaskan tidak ada pengerahan massa,” katanya.
Iqbal menyampaikan, hingga Senin pagi ini, kepolisian tidak menerima surat permohonan izin aksi massa di Kelapa Gadung.
Pada 29 Mei 2015, sekitar 200 anggota FBR dari Pademangan dan Tanjung Priok menyerang MoI. Akibat kejadian itu, kaca gardu tiket dan dua mobil yang terparkir di parkiran pecah dan rusak akibat lemparan batu. Peristiwa ini merupakan kelanjutan dari perkelahian antara satpam mal itu dengan anggota FBR.
Pemicu percekcokan itu diduga aksi anggota FBR menagih "jatah preman" kepada pekerja baliho di pusat perbelanjaan tersebut. Satpam mal lantas menghalangi niat anggota organisasi itu.
Namun FBR membantah tuduhan tersebut. Menurut mereka, anggota FBR hanya menanyakan apakah pemasang baliho sudah mendapat izin dari organisasinya. FBR, ujar ormas tersebut, punya fungsi sosial, sehingga harus mengetahui ihwal pemasangan baliho itu karena didirikan di jalan umum.
MAYA NAWANGWULAN