TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Bogor memastikan benda mencurigakan di sekitar rumah purnawirawan perwira polisi Komisaris Besar (Purn) Gunarjo di Kavling Perumahan Ciliar, RT 08/08, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, bukan bom. Benda yang ditemukan pada Kamis malam, 2 Juli 2015, itu sempat dicurigai bom rakitan dan menghebohkan warga sekitar.
Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Suyudi Ario Seto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Gegana Brimob Kelapa Dua Depok, benda itu adalah botol minyak wangi. “Setelah diperiksa tim Gegana, bukan bom asli ataupun bom palsu, tapi hanyalah botol parfum merek TNT kosong yang tergeletak,” katanya.
Meski demikian, Kapolres tetap menghargai masyarakat yang melaporkan temuan tersebut. Ia mengatakan pihaknya tetap harus menjalankan prosedur dan berkoordinasi dengan petugas penjinak bom agar tidak terjadi hal yang dinginkan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Aulya R. Djabar mengatakan, berdasarkan penyelidikan, botol parfum merek TNT itu berbentuk dinamit sebanyak empat buah yang dililit layaknya bahan peledak rakitan. Pada tutupnya ada tali yang dilengkapi cantelan merah, seperti kabel yang terpasang, dengan lampu bohlam kecil berwarna merah.
“Memang ada parfum merek TNT. Bukan hanya botolnya yang berbentuk dinamit, tapi tutupnya juga dilengkapi tali yang menyerupai kabel,” ujarnya.
Pihak Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi, di antaranya anak yang pertama kali menemukan barang tersebut, orang tua dari anak yang pertama kali menemukan, dan ketua RT. “Kami masih menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan atau tidak orang yang membuang bekas botol tersebut di lokasi kejadian,” ucapnya.
M. SIDIK PERMANA