TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajarannya merazia peserta sahur on the road yang berbentuk iring-iringan kendaraan bermotor.
Dia menilai kegiatan itu berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. "Misalnya ada yang tak pakai helm, naik ke atap kendaraan, atau menunjukkan tanda-tanda mabuk," ujar Tito, Selasa, 7 Juli 2015.
Menurut Tito, sahur on the road sebenarnya bagus. Hanya, belakangan kegiatan tersebut dinilai telah melenceng dari niat awal. Bahkan tidak jarang kegiatan ini justru menimbulkan pelanggaran hukum. "Mulanya untuk memberi bantuan kepada mereka yang tidak mampu supaya bisa sahur, kenyataannya sekarang banyak disalahgunakan," kata Tito.
Bentuk pelanggaran itu antara lain mabuk-mabukan, tawuran, dan penerabasan aturan lalu lintas. Untuk itu, Tito mengimbau para orang tua dapat mengawasi anak-anak masing-masing. "Diarahkan, sebaiknya sahur dilakukan dengan tata cara islami," katanya.
Akhir pekan lalu, di Jakarta terjadi tiga tawuran saat para remaja peserta kegiatan itu berkonvoi. Yaitu di Blok M, Mampang, dan Jalan Gajah Mada. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sempat melarang kegiatan itu. Namun pelarangan tersebut ditentang anggota DPD dari Jakarta, Fahira Idris, dan anggota DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, dengan alasan diskriminasi terhadap Islam.
NINIS CHAIRUNNISA