TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan curiga dengan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang berujung predikat wajar dengan pengecualian pada laporan keuangan pemerintah DKI yang dia sebut memojokkannya.
Menurut Ahok, ada dua keanehan yang terjadi dalam rapat paripurna DPRD Jakarta dengan Badan Pemeriksa Keuangan di gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 6 Juli 2015. "Ada apa ini? Mau nyari ribut sama saya?” kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 7 Juli 2015.
Berita Kasus Angeline
Rekonstruksi Angeline: 3 Fakta Ini Bikin Margriet Terpojok
Rekonstruksi, Orang Emosi: Margriet Dilempar Tahi Ayam Saja!
Menurut Ahok, dua keanehan dalam rapat itu yakni, pertama, BPK tak memberi salinan dokumen pemeriksaan itu kepada dia dan Djarot Saiful Hidayat selaku kepala dan wakil kepala daerah DKI. "Dokumen itu hanya diberikan kepada Dewan, makanya saya belum baca,” kata Ahok. (Baca: Ahok Sebut Aneh Temuan BPK: Markup Tak Masuk Korupsi)
Kedua, Ahok tak diberi kesempatan menyampaikan pidato tanggapan terhadap paparan BPK. Seandainya kesempatan itu datang, Ahok mengatakan, dia akan mengungkapkan semua pendapatnya dalam rapat itu. (Baca juga: Ini Penyebab Ahok Dua Kali Terima Rapor Merah BPK)
BPK melalui anggota V, Moermahadi Soerja Djanegara, menyatakan ada 70 temuan dalam laporan keuangan DKI yang disampaikan dalam rapat raripurna DPRD. Temuan itu bernilai Rp 2,16 triliun. Temuan itu terdiri atas program yang terindikasi menimbulkan kerugian daerah senilai Rp 442 miliar dan berpotensi merugikan daerah Rp 1,71 triliun. Lalu kekurangan penerimaan daerah Rp 3,23 miliar, belanja administrasi Rp 469 juta, dan pemborosan Rp 3,04 miliar.
RAYMUNDUS RIKANG