TEMPO.CO, Jakarta - Lamanya masa rehabilitasi narkoba model majalah dewasa, Vitalia Sesha, ditentukan seusai proses assessment. Juru bicara Badan Narkotika Nasional, Komisaris Besar Slamet Pribadi, mengatakan BNN akan menggali informasi lewat wawancara dengan Vitalia untuk menentukan masa rehabilitasi.
"Ada kemungkinan rawat jalan, tapi rawat inap juga bisa, tergantung pada seberapa sering dia memakai narkoba," kata Slamet kepada Tempo, Rabu, 15 Juli 2015.
Menurut Slamet, BNN bekerja sama dengan penyidik kepolisian untuk kembali menghimpun informasi tentang pengetahuan Vitalia terhadap narkoba. Pertanyaan yang akan diajukan antara lain kapan pertama kali Vitalia tahu tentang narkoba, sesering apa dia berada di lingkungan pemakai narkoba, dan sudah berapa kali dia menggunakan narkoba. "Hal ini akan digunakan untuk mengukur seberapa parah kondisi Vitalia," kata Slamet.
Namun, hingga saat ini, BNN masih menunggu kabar dari kepolisian perihal assessment Vitalia. Nantinya, kata Slamet, penyidik dan dokter dari Rumah Sakit Sunter akan melaporkan kondisi Vitalia kepada BNN. "Seharusnya dalam waktu dekat sudah datang, pas Lebaran juga bisa," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi mengatakan Vitalia dan dua temannya, CK dan SR. akan direhabilitasi secepatnya. Susetio mengatakan lokasi rehabilitasi dipastikan berkompeten.
Sementara itu, empat teman Vita lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kedapatan membawa narkoba. Adapun Vitalia, yang bernama asli Andi Novitalia, ditangkap pada 11 Juli 2015 sekitar pukul 15.30 di Hotel Mercure, Pademangan, Jakarta Utara. Namun Vitalia tidak ditahan.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu narkoba jenis ekstasi, satu bungkus daun ganja seberat 2,91 gram, 54 butir Happy Five, dua plastik 7 gram ketamin, satu alat isap ganja, uang US$ 100, sisa potongan Happy Five, dan dua tas bermerek Chanel dan Hermes.
Ini bukan kali pertama Vitalia berurusan dengan kasus hukum. Vitalia pernah menjadi saksi kasus korupsi dengan tersangka kasus suap impor daging sapi, Ahmad Fathanah. Bahkan Vitalia sempat datang di persidangan tindak pidana korupsi untuk memberikan keterangan.
YOLANDA RYAN ARMINDYA