TEMPO.CO, Jakarta- Wali Kota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor, mengatakan akan menggelar operasi bina kependudukan di wilayahnya. Operasi ini akan dilakukan terhadap warga pendatang yang baru ke Jakarta usai Lebaran.
"Tujuannya agar warga pendatang memenuhi persyaratan untuk menjadi warga DKI Jakarta," kata Syamsuddin, Senin 20 Juli 2015. Tiga persyaratan yang harus dipenuhi warga pendatang baru antara lain surat keterangan pindah alamat, jaminan tempat tinggal, dan surat berkelakuan baik.
Bagi pendatang yang tidak memenuhi persyaratan, Syamsuddin mengatakan, masih akan memberi toleransi berupa Surat Keterangan Domisili Sementara. Surat ini diberikan kepada warga pendatang untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan. "Bagi yang menggelandang, akan dipulangkan ke daerah asalnya," kata dia.
Baca juga:
EKSKLUSIF: Pengakuan Mengejutkan Pengonsep Surat Edaran Gidi
Begini Penuturan Shintya Ihwal Para Penculiknya
Pembunuhan Nurbaety Terkait Berita? Ini Analisa Pakar
Camat Tebet, Jakarta Selatan, Mahludin, mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan operasi bina kependudukan tersebut. “Kami akan menertibkan, terutama pendatang yang tidak mempunyai keterampilan atau belum jelas tujuannya ke Ibu Kota.”
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tidak melarang pendatang baru. Ia hanya meminta kepada siapa pun pendatang setelah Lebaran yang ingin ke Jakarta tidak boleh tinggal atau kos di pinggir sungai.
Dinas Sosial akan merazia para pendatang yang berkeliaran di kolong jembatan, pinggir jalan, atau pinggiran toko. “Mereka akan dibawa ke panti sosial.”
MAYA NAWANGWULAN