Mayat itu ditemukan beberapa hari kemudian. Kepolisian Resor Garut yang menangani penemuan mayat tersebut menyatakan korban sebagai mayat tanpa identitas. "Kami segera berkoordinasi dengan Polres Garut dan mengkonfirmasi bahwa itu adalah jasad Rian," ucap Khrisna.
Baca juga: Gadis Go-Jek Cantik Ternyata Punya Rahasia, Ini Pengakuannya
Penyidik sedang memeriksa AW. Akibat perbuatannya, AW dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal pemalsuan dokumen dan pembunuhan.
Sebelumnya, Rian diketahui hilang pada November 2014. Namun keluarga korban baru melaporkan kehilangan korban ke Polda Metro Jaya pada April 2015. Rian diketahui bekerja sebagai Sekretaris Presiden Direktur PT XL Axiata Dian Siswarini. Rian tinggal di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
NINIS CHAIRUNNISA
Baca juga:
Begini Modus Baru Begal di Bekasi
Dubai Bangun Apartemen Tertinggi di Dunia, Ada Pantainya
VIDEO TERKAIT:
Begini Pra-rekonstruksi Pembunuhan Asisten Bos XL di Garut
Rekonstruksi Pembunuhan Asisten Bos XL di Garut, Keluarga Korban Mengamuk