TEMPO.CO, Jakarta - Andi Wahyudi, 38 tahun, akhirnya mengaku membunuh Hayriantira alias Rian, karyawati XL Axiata. Pengakuan itu akhirnya keluar dari mulut Andi, setelah satu bulan polisi membuktikan Andi Wahyudi, 38 tahun, (bukan Andi Kurniawan alias AK, seperti disebutkan pada berita sebelumnya) adalah pembunuh karyawati XL Axiata, Hayriantira alias Rian, 37 tahun. Andi akhirnya mengakui perbuatan jahatnya itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan pengakuan itu diberikan Andi setelah hampir satu bulan berada di tahanan. "Kami didukung oleh pengorbanan orang tua korban," katanya, Kamis, 6 Agustus 2015. (Baca: Begini Cara Polisi Ungkap Kematian Asisten Cantik Bos XL)
Sebelumnya, Andi sudah ditahan selama hampir 30 hari atas kasus pemalsuan dokumen. Dia memalsukan tanda tangan korban Rian untuk melakukan balik nama atas mobil Honda Mobilio milik korban.
Setelah penelusuran itu, penyidik mendapatkan cukup bukti untuk menaikkan status Andi sebagai tersangka pembunuhan Rian, asisten Bos XL. Penyidik Polda Metro Jaya pun berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Garut, karena berdasarkan pengakuan, Andi membunuh Rian di sebuah hotel di Garut.(Baca: Sekretaris Cantik Bos XL yang Hilang Ternyata Dibunuh)
Berdasarkan informasi dari Polres Garut, benar pernah ditemukan mayat perempuan di sebuah hotel di Garut. Namun mayat tersebut tak ditemukan identitasnya dan akhirnya dimakamkan di tempat pemakaman umum massal tanpa nama di Garut.
NINIS CHAIRUNNISA