TEMPO.CO, Jakarta - Andi Wahyudi, 38 tahun, tersangka kasus pembunuhan Hayriantira, 37, asisten bos XL, ternyata tak cuma memalsukan tanda tangan korban. Andi Wahyudi pun sempat memalsukan nomor polisi mobil milik korban.
"Pelat nomor mobil yang kami sita itu palsu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti, Kamis, 6 Agustus 2015. Pihaknya masih mendalami bagaimana pelat nomor mobil milik korban bisa dipalsukan. Berdasarkan pengakuan Andi, pelat itu dipalsukan atas permintaan Rian, panggilan Hayriantira. Namun polisi tak percaya keterangan itu begitu saja dan memeriksa kebenarannya.
Sementara ini, Andi baru terbukti melakukan pemalsuan terhadap dokumen surat kuasa untuk melakukan balik nama terhadap mobil korban. Dari pemeriksaan laboratorium forensik, tanda tangan korban dipalsukan oleh Andi. Honda Mobilio milik Rian pun ditemukan di rumah Andi di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Rian diketahui hilang kontak dengan keluarga sejak November 2014. Selama sembilan bulan tak ketahuan nasibnya, akhirnya ditemukan fakta bahwa Rian dibunuh oleh Andi di Garut. Fakta itu didukung oleh pengakuan Andi dan hasil koordinasi dengan Kepolisian Resor Garut yang pada Oktober 2014 yang menemukan mayat perempuan tanda identitas.
NINIS CHAIRUNNISA