TEMPO.CO, Garut - Tersangka pembunuh Hayriantira, Andi Wahyudi, 38 tahun, tampak terus menunduk setiap berhadapan dengan orang banyak. Pria yang mengaku bekerja sebagai sales itu pun tak banyak berkata saat ditanyai soal pembunuhan terhadap asisten pribadi bos PT XL Axiata tersebut.
Andi mengaku membunuh karena emosi dihina oleh Rian, sapaan perempuan cantik berusia 37 tersebut. Andi menuturkan saat itu mereka berdua berada di kamar nomor 5 Hotel Cipaganti, Garut. Asisten bos XL itu menyebutnya sebagai penyuka sesama jenis.
"Kata-katanya diulang terus, saya juga enggak nyangka bisa melakukan itu," kata Andi, Jumat, 7 Agustus 2015.
Penghinaan itu membuat Andi membekap wajah Rian menggunakan bantal. Rian yang berada pada posisi tertidur di kasur kehabisan napas dan meninggal.
Kepolisian masih mendalami keterangan Andi dan motif pembunuhan asisten bos XL itu. "Kami akan rekonstruksi ini secara utuh bersama Polres Garut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti.
Polisi sudah mengamankan pakaian dan celana dalam Rian, bantal yang digunakan membekap, seprai di kamar itu, dan tiga puntung rokok. Andi akan kembali dibawa ke Jakarta dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Terungkapnya kematian asisten bos XL ini bermula dari laporan pemalsuan dokumen jual-beli mobil jenis Honda Mobilio yang menjerat Andi. Mobil itu dicurigai milik Rian. Dari hasil tersebut, penyidik menangkap Andi pada 9 Juli 2015 dengan tuduhan pemalsuan dokumen.
"Saat itu kami belum menemukan bukti yang cukup untuk menjerat dia dalam kasus pembunuhan," tutur Khrisna Murti. Belakangan, Andi mengakui bahwa dia membunuh Rian.
Jika dari hasil penyelidikan membuktikan Andi membunuh asisten bos XL secara spontan, dia akan dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan tanpa rencana. Namun sebaliknya, jika dia terbukti telah merencanakan pembunuhan Rian, Andi dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
NINIS CHAIRUNNISA