TEMPO.CO, Bekasi - Sejak Andi Wahyudi, 38 tahun, ditangkap dan ditahan penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 7 Juli 2015, rumahnya di Komplek Departemen Kesehatan II, RT 08 RW 06, dijual. Istrinya pindah ke rumah orang tuanya di sebuah perumahan elite di Jakarta Timur.
"Yang menjual orang tuanya, Bu Tika," kata warga di sekitar rumah Andi, Yeti Rupyantari, 40 tahun, Jumat, 7 Agustus 2015. Rumah itu dibeli oleh orang tua istri Andi untuk ditempati anaknya bersama suami.
Yeti mengaku tak tahu pasti alasan rumah tersebut dijual. Bahkan harga jual lebih murah dibanding harga pasaran rumah tersebut. Rata-rata rumah di kompleks itu, dengan luas 140 meter, dijual dengan harga di atas Rp 1 miliar. "Rumahnya dijual Rp 800 juta," ujarnya.
Nyonya Tambunan, 64 tahun, tetangga di depan rumah Andi, mengatakan keluarga Andi tinggal di kompleks tersebut hampir 15 tahun. Ia membenarkan bahwa rumah itu dibelikan oleh orang tua istri Andi. "Orangnya (Andi) baik, suka menyapa, sopan," tuturnya.
Menurut Tambunan, sejak tinggal di sana, keluarga Andi terlihat harmonis. Keduanya sama-sama bekerja. Adapun anaknya diasuh oleh pembantu. Ia mengatakan, meski Andi ditangkap pada awal Juli, istrinya masih terlihat sepuluh hari lalu. "Terakhir lihat itu, barang-barang diambil pakai truk," ucapnya.
Sejak saat itu, istri Andi tak terlihat lagi. Menurut dia, kini istrinya yang berprofesi sebagai notaris tersebut sudah pindah ke rumah orang tuanya di Jakarta Timur. "Saya kaget mendengar kasusnya, enggak nyangka saja," ujar Tambunan.
Berdasarkan pengamatan Tempo, rumah berdinding biru telur asin yang pernah dihuni Andi terlihat sepi, dengan lampu masih menyala. Terasnya mulai dipenuhi debu, sedangkan pagarnya terkunci. Beberapa pamflet promosi dan lembaran koran tampak berserakan di halaman.
ADI WARSONO