TEMPO.CO, Garut - Andi Wahyudi, tersangka pembunuh Hayriantira, ternyata orang yang dekat dengan keluarga asisten pribadi Presiden Direktur PT XL Axiata itu. Adik Rian, Agung Ari Wibowo, mengakui Andi teman dari kakak tertua mereka, Hayrina. Hayrina dan Andi berteman sejak di SMP. "Rian anak kedua. Andi teman kakak kami," kata Agung di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat, Kamis, 6 Agustus 2015.
Sejak perkenalan itu, Andi kemudian dikenal oleh keluarga korban. Andi diketahui sebagai paranormal atau pengobat alternatif. "Dia mengaku bisa mengobati orang gitu," ujar Agung. Sempat putus komunikasi, Rian terlihat akrab dengan Andi sejak 2013. Kedekatan itu karena Rian sering berkonsultasi mengenai penyakit rematik tangannya kepada Andi.
Di samping itu, Rian ingin sembuh dari trauma perceraian dengan suaminya, Dian Wijaya, pada awal 2014. "Kakak berobat ke Andi. Ya karena mau sembuhkan trauma itu," ujar Agung. Selama proses perceraian, Andi tampak mendampingi Rian. "Karena Andi dianggap bisa menyembuhkan," ujarnya. Pasca bercerai, Rian tinggal di Wisma Griya Asri Kelapa Dua. Dia memiliki dua anak dari pernikahan terdahulunya.
Kedua anak Rian kini diurus ibu mertuanya. Saking dekatnya hubungan Rian dan Andi, ibu korban, Rukmilah, mengatakan Andi sudah dianggap bagian dari keluarganya. "Dia dianggap bagian keluarga," kata Agung. Karenanya, Rukmilah tak menyangka jika Andi tega menghabisi nyawa Rian. "Kami keluarga harap dia dihukum seberatnya," ujarnya. Keluarga belum mengetahui pasti motif Andi membunuh Rian.
Adapun Andi, 38 tahun, mengaku membunuh Rian lantaran emosi dihina dengan ejekan penyuka sesama jenis saat mereka berduaan di kamar nomor 5 Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat. "Kata-katanya diulang terus. Saya juga enggak nyangka bisa melakukan itu," kata Andi di Kepolisian Resor Garut, Jumat, 7 Agustus 2015.
Penghinaan tersebut membuat emosi Andi tersulut. Ia pun membekap wajah Rian menggunakan bantal. Rian, yang ketika itu berada dalam posisi tertidur di ranjang, kehabisan napas dan akhirnya menemui ajal. Andi mengaku sempat terdiam beberapa lama karena kaget atas perbuatannya terhadap kekasihnya itu.
"Satu jam saya terdiam," tuturnya. Setelah itu, Andi bergerak menghilangkan jejak perbuatan kriminalnya. Andi mengaku sempat kebingungan sehingga terdiam beberapa lama. Lalu dia melepas semua pakaian korban dan menaruh badan korban di bak mandi yang berisi air panas. Tujuannya untuk menghilangkan jejak.
Dia memasukkan semua barang Rian ke dalam tas dan membawanya. Andi hanya meninggalkan sepotong pakaian dan celana dalam milik janda beranak dua itu di kamar hotel. Andi mengunci kamar dan pergi. "Kuncinya saya bawa. Saya masukkan ke dalam tas dia," ucapnya. Andi kemudian membuang tas tersebut di terminal bus. "Saya tak ingat nama terminalnya."
Akibat perbuatannya, Andi Wahyudi terancam dijerat pasal pembunuhan berencana. Ancaman pasal tersebut maksimal pidana mati dan minimal penjara seumur hidup. "Dia bisa kena Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP atau pasal pencurian dengan kekerasan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Arif Rachman, Jumat, 7 Agustus 2015.
Terungkapnya kematian Rian bermula dari laporan pemalsuan dokumen jual-beli mobil yang menjerat Andi. Penyidik lantas menangkap Andi pada 9 Juli 2015 dengan tuduhan pemalsuan dokumen. "Saat itu kami belum menemukan bukti cukup untuk menjerat dia dalam kasus pembunuhan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti.
Ayah Rian, Hadi Santoso, mengatakan, anaknya memang pernah mengeluh bahwa ia memiliki masalah dengan Andi. Sayangnya, Hadi mengaku tak tahu persis persoalan antara Rian dan Andi. Namun, Rian sempat bercerita bahwa ia tengah berobat kepada Andi untuk menyembuhkan penyakit rematik di tangannya. “Saya tidak menyangka akan berujung buruk seperti ini."
NINIS CHAIRUNNISA