TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan dari hasil penelusurannya, diketahui bahwa mobil Honda Mobilio milik Asisten Direktur XL, Hayriantira, dibeli dengan tunai.
"Mobil itu sudah lunas karena dibeli dengan cash," katanya saat ditemui di kantornya, Polda Metro Jaya, Sabtu 8 Agustus 2015.
Khrisna mengatakan Rian, sapaan Hayriantira, membeli mobil itu di sebuah showroom di kawasan Depok. "Nama showroom-nya saya lupa," katanya. Pihak showroom pun sudah memberikan laporan kepada polisi terkait mobil milik Rian itu.
Mobil Rian menjadi salah satu kunci terkuaknya pembunuhan ibu dua anak itu. Rian dilaporkan hilang sejak November 2014. Di sisi lain, Polres Garut juga mendapatkan laporan penemuan mayat tanpa identitas di Hotel Cipaganti.
Keberadaan mobil milik Rian dilacak. Andi Wahyudi yang merupakan tersangka pembunuhan Rian diketahui telah memalsukan tanda tangan korban. Andi diduga menguasai mobil Honda Mobilio itu secara melawan hak. Andi pun sempat memalsukan nomor polisi mobil milik korban.
Saat ini, kata Khrisna, mobil itu ada di pihak kepolisian. Menurutnya, sejak Rian hilang, mobil yang dikuasai oleh Andi digunakan untuk bepergian. "Tapi saya tidak tahu apa digunakan ke luar kota. Akan kami tanyakan nanti," katanya.
Khrisna mengatakan pihaknya masih akan terus mengembangkan dan mencari tahu bukti-bukti kasus ini. "Masih banyak orang yang perlu diperiksa terkait kasus ini," katanya.
MITRA TARIGAN