Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jumlah Wanita yang Jadi Kurir Narkoba Naik 2 Kali Lipat

image-gnews
Satuan Reserse Narkoba berhasil mengagalkan 3,8 ton narkotika jenis ganja asal Aceh di Polres Bogor, 6 Agustus 2015. Hal tersebut terancam pasal 132 ayat 1 nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal pidana mati. Lazyra Amadea Hidayat
Satuan Reserse Narkoba berhasil mengagalkan 3,8 ton narkotika jenis ganja asal Aceh di Polres Bogor, 6 Agustus 2015. Hal tersebut terancam pasal 132 ayat 1 nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal pidana mati. Lazyra Amadea Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah wanita yang menjadi kurir narkoba melonjak dua kali lipat. Pada 2014, Badan Narkotika Nasional mencatat ada 82 orang wanita yang tertangkap karena menjadi kurir narkoba.

Juru bicara Badan Narkotika Nasional, Slamet Pribadi, mengatakan jumlah itu meningkat 50 persen dari 2013 yang mencapai 46 orang. "Saat ini jumlah wanita yang menjadi kurir narkoba sama banyaknya dengan laki-laki," kata Slamet di BNN, Jumat, 7 Agustus 2015.

Direktur Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Deddy Fauzi Elhakim mengatakan jaringan narkoba yang memanfaatkan kurir wanita Indonesia ini jaringan Nigeria. "Manajemen sindikat Nigeria melakukan berbagai cara dengan menggaet wanita separuh baya."

Modus yang dilakukan jaringan Nigeria agar wanita Indonesia mau menjadi kurir narkoba adalah dengan dipacari dan dicukupi kebutuhannya. "Jadi sambil menyelam minum air, mereka (wanita) dipacari dulu, disenangin, bahkan sampai ada yang dinikahi," kata dia.

Menurut Deddy, jika wanita Indonesia itu tak tertarik untuk dipacari atau dinikahi, maka jaringan Nigeria ini membujuknya dengan iming-iming uang. "Setiap 1 gram sabu, diupah Rp 50-70 ribu."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, BNN menangkap dua wanita yang menjadi kurir narkoba, Indah Ratna, 36 tahun dan Nurhayati, 28 tahun. Indah ditangkap di Sawangan, Depok, pada Jumat, 26 Juni 2015, dengan barang bukti 3.980 gram sabu, yang diselundupkan dalam tas wanita.

Indah mengaku menyelundupkan sabu itu atas perintah kekasihnya warga Nigeria bernama Nonso. "Tersangka N masih dalam pengejaran," ujar Slamet. Sedangkan, Nurhayati, 28 tahun, ditangkap di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, pada 30 Juli 2015.

Saat ditangkap Nurhayati membawa satu koli besar tas wanita berisi 984 gram sabu. Ia mengaku diperintahkan warga Nigeria berinisial Y. Namun, Nurhayati mengaku belum pernah bertemu Y, karena baru sekali menyelundupkan sabu atas perintah Y. "Y belum diketahui keberadaannya, masih buron," kata Slamet.

AFRILIA SURYANIS
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

10 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

10 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

15 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

19 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

21 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

22 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami