TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengkritik keras pejabat yang masih punya anak buah pemalas dan suka santai-santai.
Menurut Ahok, pejabat itu harus berani melapor ke Badan Kepegawaian Daerah agar anak buahnya dipindah ke kantor pemerintah yang masih punya setumpuk pekerjaan. “Kami beri tunjangan besar itu supaya Anda bekerja, bukan malah malas-malasan, karena warga DKI tak bisa menunggu lagi,” ujar Ahok di Balai Agung, Jumat, 7 Agustus 2015.
Kenyataannya, menurut Ahok, pejabat itu justru mempertahankan anak buah pemalas dan tak punya pekerjaan untuk diselesaikan. Ahok menuturkan pejabat itu memelihara pegawai negeri yang makan gaji buta alias magabut. “Modusnya ialah pegawai dibawa-bawa saat rapat sehingga terkesan kerja,” ucap Ahok.
Tak cukup sampai di situ, pejabat itu justru memberi pekerjaan yang terkesan main-main, agar pegawai negeri pemalas punya pekerjaan. Biasanya, tutur Ahok, judul pekerjaan yang diberikan ialah menelaah dokumen. “Masak satu lembar dokumen ditelaah seminggu,” kata Ahok.
Dengan pekerjaan yang terkesan main-main, pegawai negeri pemalas sudah berhak menikmati tunjangan kinerja. Sebab, mereka punya daftar kegiatan yang bisa diisi dalam aplikasi pekerjaan harian untuk menghitung tunjangan. “Saya biarkan saja dahulu mereka. Lama-lama, kalau atasannya tak bertindak, pilihannya cuma dua: dipecat atau distafkan,” ucap Ahok.
Saking gemarnya memecat pegawai negeri, Ahok mengaku tak khawatir bila DKI suatu saat kekurangan pejabat. Sebab, dia memang punya rencana merampingkan jumlah pegawai di DKI. “Saya juga tak khawatir kekurangan pejabat, karena banyak yang muda-muda dan mau kerja,” ujarnya.
RAYMUNDUS RIKANG