Arif mengatakan polisi juga menyelidiki rekaman kamera pengintai di hotel itu. Tampak satu unit mobil Honda Mobilio yang ada di parkiran, tapi setelah diselidiki nomor polisinya ternyata palsu. Polisi Garut tak berhasil mengungkap identitas mayat tanpa nama itu. Identitas pembunuh justru terkuak dari pengakuan Andi Wahyudi.
Baca juga:
Asisten Bos XL Dibunuh, Jasa Orang Pintar hingga Naluri Ibu
EKSKLUSIF: Begini Narkoba Dikendalikan dari Balik Penjara
Kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya, Andi mengaku membunuh Hayriantira di Hotel Cipaganti. Andi mengaku membunuh Rian karena emosi. Kemarahannya memuncak saat perempuan itu menyebut dirinya gay. Sebabnya, Andi mengaku dirinya tak mau saat perempuan 37 tahun itu mengajaknya berhubungan intim. "Kata-katanya diulang terus, saya juga enggak nyangka bisa melakukan itu,” kata dia, Kamis lalu.
Penghinaan itu membuat Andi mengambil bantal dan membekap wajah Rian. Andi mengaku sempat bingung saat mengetahui Rian sudah tak bernyawa. Dia kemudian meletakkan tubuh ibu dua anak itu ke bak mandi berisi air panas. Andi kemudian merapikan semua barang korban dan membawanya. Dia hanya meninggalkan pakaian bermotif bunga biru dan celana dalam hitam.
Andi pergi meninggalkan hotel dan membuang barang milik Rian di dekat sebuah terminal besar di Garut. "Saya tak ingat terminal apa,” ujar dia. Namun polisi tak mempercayai pengakuan Andi begitu saja karena semua adalah upaya pengelabuan yang dilakukan sebelum pembunuhan.
Jika berdasarkan hasil penyelidikan terbukti bahwa Andi membunuh Rian secara spontan, Andi akan dijerat dengan Pasal 338 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun, sebaliknya, jika dia terbukti telah merencanakan pembunuhan Rian, Andi dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan vonis maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
MITRA TARIGAN | NINIS CHAIRUNNISA
Baca juga:
Tragedi MH370: Kisah Temuan Botol So Klin Asal Indonesia
Harga Daging Sapi Melonjak, Apa Kata Pemerintah