TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar M. Iqbal mengatakan telah mengirim surat pemanggilan kepada Presiden Direktur PT XL Axiata Hasnul Husaimi. Ia mengatakan Hasnul dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pembunuhan Hayriantira alias Rian, 37, yang pernah bekerja sebagai asisten pribadinya.
"Sudah dipanggil tapi datangnya kapan saya tidak tahu," kata Iqbal di kantornya, Rabu 12 Agustus 2015. Ia menyampaikan keterangan bos XL tersebut dibutuhkan untuk melengkapi penyidikan. Sebab, Rian pada saat menghilang diketahui masih bekerja sebagai asisten Hasnul di PT XL Axiata.
Iqbal menjelaskan, penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus pembunuhan Rian. Jasad Rian ditemukan di bak mandi Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat pada 31 Oktober 2014.
Saat ditemukan, tubuh perempuan itu sudah mengelupas karena dibenamkan dalam bak mandi berisi air panas yang terus mengalir.
Kala itu, kepolisian Resor Garut tak menemukan satu pun identitas di dalam kamar hotel. Polisi akhirnya menguburkan mayat Rian sebagai Mrs X alias tanpa identitas di pemakaman milik rumah sakit setempat.
Kasus ini terungkap setelah Rukmilah, ibu Rian mencari keberadaan anaknya. Ia melihat mobil Honda Mobilio milik anaknya terparkir di halaman rumah Andi Wahyudi, 38, teman dekat Rian. Namun saat ditanya keberadaan anaknya, Andi mengaku tak tahu. Rukmillah melaporkan penemuan mobil anaknya itu ke polisi. Andi ketahuan memalsukan dokumen kepemilikan mobil. Sebulan kemudian, kasus pembunuhan itu terbongkar.
MAYA NAWANGWULAN