TEMPO.CO, Depok - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan diminta ketegasannya untuk membiayai bayi pasangan Ignasius Sumardi-Aldoria Maharibe yang masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, hingga sekarang.
Ignasius mengatakan telah mendapatkan surat dari BPJS Kesehatan yang bakal meng-cover biaya perawatan bayi keduanya, yang lahir kembar di RSCM pada 18 Juni lalu. Dari surat yang dikeluarkan, BPJS Kesehatan berjanji bakal men-cover biaya perawatan anaknya sejak 24 Juni 2015 sampai sekarang.
"Total biayanya sudah Rp 260 juta yang bakal di-cover BPJS," ucap Ignasius saat mendatangi kantor BPJS Kesehatan Depok, Jumat, 14 Agustus 2015.
Meski begitu, Ignasius masih harus menanggung biaya Rp 32,9 juta untuk biaya perawatan bayi keduanya, dari 18 sampai 24 Juni kemarin. Sebab, setelah dia mendaftarkan bayi kembarnya ke BPJS Kesehatan, kartu layanan kesehatan tersebut baru aktif setelah 14 hari proses, yakni pada 24 Juni 2015. Ignasius telah mendaftarkan bayinya ke BPJS Kesehatan pada 10 Juni 2015.
Dia mengaku bersyukur atas kebijakan BPJS yang mau meng-cover biaya perawatan anaknya. Bahkan saat ini dia telah mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta untuk membayar tanggungan yang membebaninya. "Sisanya sekitar Rp 12,9 juta bakal saya cicil untuk biaya perawatan bayi kedua," ujarnya.
Selain itu, Ignasius mengaku masih mencicil tunggakan biaya perawatan bayi pertamanya sebesar Rp 10 juta selama setahun. "Total tunggakan saya jadi tinggal Rp 22,9 juta ke RSCM. Tapi, untuk bayi kedua, saya belum tahu bisa dicicil apa enggak," tuturnya.
Ketua Dewan Kesehatan Rakyat Kota Depok Roy Pangharapan mengatakan seharusnya kejadian yang menimpa Ignasius menjadi evaluasi BPJS Kesehatan. Sebab, kejadian serupa bisa sewaktu-waktu terulang kembali bila tidak ada perubahan kebijakan.
Humas BPJS Kesehatan Ivan Humaidi menyatakan akan menjamin biaya pelayanan kesehatan sesuai dengan prosedur dan indikasi medis. Dari kronologi, Aldoria telah aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan pada 30 Oktober 2014.
Sedangkan calon bayinya mendaftar pada 10 Juni 2015. Orang tua mendaftarkan bayi dalam kandungan pada usia 30 minggu dan membayar iuran untuk calon bayi pada 24 Juni 2015. Perkiraan bayi tersebut lahir September 2015. "Ternyata ada indikasi medis, jadi lahir di luar perkiraan. Lahir melalui sectio caesaria," kata Ivan.
Dua bayi itu dirawat sejak lahir di ruang NICU dan tidak diterbitkan surat eligibilitas peserta (SEP) oleh BPJS Kesehatan. Bayi pertama sudah keluar rumah sakit kemudian dirawat lagi dan sudah diterbitkan SEP-nya oleh BPJS Kesehatan. Sedangkan bayi kedua masih dirawat hingga sekarang. "Biaya kesehatan akan diselesaikan BPJS Kesehatan dan RSCM. Biaya pengobatan bayi kedua akan ditanggung sampai sembuh," ujarnya.
IMAM HAMDI