TEMPO.CO, Bandung - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kasus penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil di Jawa Barat, Sabtu, 15 Agustus 2015. Dalam menjalankan modus, mereka membuat surat-surat dan dokumen palsu Badan Kepegawaian Nasional wilayah Jawa Barat. Selama lima tahun korban mencapai 7.000 orang secara nasional. Di Jawa Barat sendiri 1.003 warga menjadi korban. Mereka ditipu oleh tersangka hingga mengeluarkan uang sebesar Rp 45-150 juta.
Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan korban adalah tenaga hononer di atas 5 tahun yang ingin diangkat PNS. Mereka berharap tanpa tes dapat diterima menjadi pegawai negeri sipil.
Polisi menyita sejumlah barang elektronik yang digunakan untuk menjalankan aksi mereka. Mereka melakukan aksi tersebut secara omongan.
Selain itu, aset barang seharga Rp 9 miliar turut disita petugas kepolisian. Aset tersebut di antaranya berupa 10 mobil, satu truk, dua sepeda motor besar, enam rumah, dua kosan, satu hektare sawah, kebun dan kolam.
DICKY ZULFIKAR NAWAZAKI