Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Digerebek di Hotel, Mantan Anggota TNI Ancam Ledakkan Granat

image-gnews
Petugas gabungan TNI dan kepolisian menggerebek seorang mantan anggota TNI, terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Serang, Banten, 18 Agustus 2015. TEMPO/Darma Wijaya
Petugas gabungan TNI dan kepolisian menggerebek seorang mantan anggota TNI, terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Serang, Banten, 18 Agustus 2015. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Petugas gabungan TNI dan tim Direktorat Narkoba Polda Banten, Selasa malam, 18 Agustus 2015 melakukan penggerebekan di salah satu tempat penginapan di Cinanggung, Kecamatan Serang, Kota Serang, yang dihuni oleh seorang mantan anggota TNI yang diketahui bernama Subroto. Penggerebekan dilakukan terkait dengan penggunaan narkotika jenis sabu yang diduga dikonsumsi oleh mantan anggota TNI tersebut. Dalam penggerebekan yang berlangsung tegang, mantan anggota TNI yang bersangkutan menyimpan sebuah granat jenis nanas yang masih aktif. Ia mengancam petugas akan meledakkan granat nanas yang dipegang mantan anggota TNI itu.

Menurut Wakapolda Banten Kombes Pol. Firli, dalam penggerebekan yang berlangsung tegang, pelaku menyimpan satu buah granat jenis nanas yang masih aktif di dalam lemari. Saat akan ditangkap, Subroto mengancam salah satu petugas kepolisan dengan granat jenis nanas yang dimilki pelaku untuk diledakkan.

"Mari kita sama-sama mati," kata pelaku seperti ditirukan oleh Kombes Pol Firli. "Begitu petugas mengetahui bahwa pelaku menyimpan granat, prioritas kami adalah menyelamatkan nyawa manusia terlebih dahulu," kata Kombes Pol. Firli. Ancaman itu pun dapat dicegah ketika petugas mengurungkan untuk melakukan penangkapan.

Apalagi menurut Wakapolda Banten, pelaku pernah terlibat kasus kepemilikan ganja seberat 14 kilogram.

Petugas gabungan TNI dan polisi yang melakukan penggerebekan kecolongan karena mantan anggota TNI yang bersangkutan berhasil melarikan diri melalui atap.

Danramil 0201 Serang Kapten Infanteri Petrus Duma mengatakan dari dalam tempat penginapan yang dihuni mantan anggota TNI tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah pisau milik anggota TNI yang bersangkutan, satu buah alat isap atau bong, dan beberapa plastik paket sabu bekas yang telah dikonsumsi.

Kapten Infanteri Petrus Duma juga mengatakan bahwa pelaku Subroto dengan pangkat terakhir serda pernah bertugas di Satuan Kodim Wilayah Pandeglang, Banten, pada 2013. Terkait keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja seberat 14 kilogram, ia diproses di Mahkamah Militer. "Saat ini masih diproses di Mahkamah Militer, tetapi ia kabur," kata Petrus Duma.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas gabungan terus melakukan pengejaran terhadap mantan anggota TNI yang berhasil melarikan diri dalam aksi penggerebekan tersebut.

DARMA WIJAYA

VIDEO TERKAIT:

Razia Kos Mesum, 7 Wanita Cantik Ini Ternyata Doyan Narkoba

Ingin Punya Tabungan Jumbo, Si Cantik Ini Jadi Driver Gojek

Inilah Kawasan Anti-Gojek yang Wajib Diwaspadai Driver Go-Jek

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

25 menit lalu

Ammar Zoni (kanan) dengan kuasa hukumnya usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 8 September 2023. Tempo/Ninda Dwi Ramadhani
Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

14 jam lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

Pencarian pelaku utama bandar Narkoba Fredy Pratama terus dilakukan oleh polisi dan bekerja sama dengan Otoritas Polisi Thailand.


Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

3 hari lalu

Polsek Tambora tangkap 8 pelajar SMK Bhara Trikora pelaku pengaiayaan dan pembegalan pelajar SMK PKSD. Dokumentasi. Polsek Tambora.
Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

Polsek Tambora tangkap pelajar dari 2 SMK karena tawuran sekaligus begal, plus positif konsumsi ganja.


Bayi 1 Tahun Tewas Overdosis di Tempat Penitipan Anak, Polisi New York Temukan 10 Kg Fentanil

4 hari lalu

Kantong plastik fentanil dipajang di atas meja di Bandara Internasional O'Hare di Chicago, Illinois [File: Joshua Lott/Reuters]
Bayi 1 Tahun Tewas Overdosis di Tempat Penitipan Anak, Polisi New York Temukan 10 Kg Fentanil

Otoritas AS menemukan beberapa jenis narkoba, termasuk fentanil, yang disembunyikan oleh pemilik tempat penitipan anak di New York


Kilas Balik Kasus Yoo Ah In, Jaksa Mengajukan Surat Penangkapan Lagi

5 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Kilas Balik Kasus Yoo Ah In, Jaksa Mengajukan Surat Penangkapan Lagi

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In kembali menerima surat perintah penangkapan pada Senin, 18 September 2023


Selebgram Nur Utami Ditangkap, Begini Perannya dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

7 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Transnasional Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama, Hasil Joint Operation POLRI dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA, dan Instansi Terkait. Hari ini, Selasa, 12 September 2023, bertempat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan. TEMPO/ I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Selebgram Nur Utami Ditangkap, Begini Perannya dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Mabes Polri menangkap selebgram asal Sulawesi Selatan, Nur Utami, berkaitan dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.


Bandar Narkoba Alex Bonpis Pembeli Sabu Teddy Minahasa Segera Jalani Sidang Tuntutan

7 hari lalu

Polda Metro Jaya menyita 69,2 kilogram sabu-sabu dari bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Desty Luthfiani /TEMPO
Bandar Narkoba Alex Bonpis Pembeli Sabu Teddy Minahasa Segera Jalani Sidang Tuntutan

Bandar narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis akan menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Utara besok Kamis. Pembeli sabu Teddy Minahasa.


Didakwa Otak Penyelundupan Fentanil ke AS, Anak El Chapo Mengaku Tak Bersalah

7 hari lalu

Ovidio Guzman, putra gembong Joaquin
Didakwa Otak Penyelundupan Fentanil ke AS, Anak El Chapo Mengaku Tak Bersalah

Ovidio Guzman, putra gembong narkoba Meksiko Joaquin "El Chapo" Guzman, mengaku tidak bersalah atas dakwaan penyelundupan fentanil ke AS


Tur Keliling San Francisco, Pemandu Ajak Melihat Kemiskinan dan Para Pecandu Narkoba

7 hari lalu

Jembatan Golden Gate dengan latar belakang pemandangan San Francisco saat senja dilihat dari Marin Headlands, dekat Sausalito, California, Amerika Serikat (24/1). Jembatan ini digembar-gemborkan sebagai keajaiban bidang teknik saat dibuka pada tahun 1937. AP/Eric Risberg
Tur Keliling San Francisco, Pemandu Ajak Melihat Kemiskinan dan Para Pecandu Narkoba

Tur ini niatnya menunjukkan keindahan San Francisco, namun mereka tidak dapat menghindari melihat kemiskinan dan para pecandu narkoba.


Jaksa Ajukan Perintah Penangkapan Yoo Ah In Lagi karena Dianggap Halangi Proses Hukum

7 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Jaksa Ajukan Perintah Penangkapan Yoo Ah In Lagi karena Dianggap Halangi Proses Hukum

Yoo Ah In diduga menyuruh rekannya menghilangkan bukti dan juga memaksa untuk mengonsumsi narkoba saat berada di Amerika Serikat.