TEMPO.CO, Jakarta - Paranormal Ki Kusumo dikeroyok sepuluh pengendara sepeda motor. Tak terima, Ki Kusumo melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. "Pelakunya harus dikenai pasal 335, yaitu perbuatan tidak menyenangkan," kata pemilik nama asli Adhi Kusuma Wahab, Rabu, 19 Agustus 2015, itu di Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Ki Kusumo menjadikan rekaman video yang beredar di YouTube sebagai barang bukti. Ia juga mencantumkan sopirnya, Udin, dan dan neneknya, Wartiyah, sebagai saksi. "Saat kejadian, di dalam mobil ada sopir saya, nenek, dan tiga anak saya," katanya.
Pengeroyokan itu, menurut Ki Kusumo, terjadi pada 16 Agustus 2015. Saat itu, ia akan menuju Kelapa Gading bersama nenek dan tiga anaknya. "Di putaran Kelapa Gading, tiba-tiba muncul lima motor mepet sambil ngetok mobil," ujarnya.
Setelah berjalan sekitar 100 meter, menurut Ki Kusumo, kelima pengendara sepeda motor itu mengetuk mobil dengan semakin keras. "Akhirnya saya berhenti, terus ada yang bilang saya nyerempet, lah kok bisa nyerempet," ucapnya. Ia lantas digertak oleh salah seorang pengendara dan dipukul di bagian pipi.
Setelah itu, kata dia, sepuluh orang tersebut mencoba mengeroyoknya. "Saya tangkis, lalu saya balas pukul orang-orang yang mau keroyok saya," katanya. Menurut Ki Kusumo, ia memukul tujuh pengeroyok tersebut. Adegan ini juga diunggah ke YouTube dan memperlihatkan Ki Kusumo menghajar pengendara sepeda motor tersebut hingga terjatuh.
DINI PRAMITA