TEMPO.CO, Serang - Seorang desertir TNI, Serda Subroto, digerebek petugas gabungan TNI dan anggota Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Banten di sebuah penginapan di Cinanggung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Selasa malam. Penggerebekan berlangsung tegang. Sebab, saat akan ditangkap, pelaku mengancam salah satu petugas kepolisian dengan granat jenis nanas.
"Mari kita sama-sama mati," kata pelaku, seperti ditirukan Wakapolda Banten Komisaris Besar Polisi Firli. "Begitu petugas mengetahui ada granat, kami memprioritaskan keselamatan nyawa manusia terlebih dulu."
Ancaman untuk meledakkan granat pun dapat dicegah ketika petugas mengurungkan niat untuk melakukan penangkapan. Namun petugas gabungan TNI dan kepolisian itu kecolongan. Mantan anggota TNI yang bersangkutan berhasil melarikan diri melalui atap.
Mendengar suara gaduh di atap, salah seorang petugas TNI naik ke atap tempat penginapan itu. Namun kemudian ia turun sambil tertawa. "Ternyata kucing," ujar petugas tersebut.
Penggerebekan dilakukan petugas terkait dengan penggunaan narkotik jenis sabu yang dikonsumsi Serda Subroto, yang pernah bertugas di Satuan Kodim wilayah Pandeglang, Banten, pada tahun 2013.
Menurut Danramil 0201 Serang Kapten Infanteri Petrus Duma, dari penginapan yang dihuni pelaku, petugas gabungan menemukan barang bukti berupa satu pisau milik pelaku, satu alat isap atau bong, dan beberapa plastik paket sabu bekas yang telah dikonsumsi.
Pelaku juga pernah terlibat kasus serupa, yakni penyalahgunaan narkotik jenis daun ganja kering. Mantan anggota TNI yang pernah bertugas di wilayah Kodim Pandeglang itu diproses oleh Mahkamah Militer atas keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotik jenis daun ganja kering seberat 14 kilogram.
Petugas gabungan terus melakukan pengejaran terhadap mantan anggota TNI yang berhasil melarikan diri dalam aksi penggerebekan tersebut.
DARMA WIJAYA
SIMAK JUGA:
Kepala Desa Nyabu, Katanya, "Biar Enggak Ngantuk"