TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana melaporkan mandor para pekerja harian lepas ke Kepolisian Metro Jaya. Alasan Ahok, sapaan Basuki, melaporkan ke polisi karena ada dugaan para mandor memotong gaji pegawai harian lepas.
Rencananya, Ahok mengutus Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI untuk membuat laporan ke Kepolisian Metro Jaya. "Saya mau tangkap mereka," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 2 September 2015.
Pegawai harian lepas merupakan pekerja yang dipekerjakan Pemerintah Provinsi DKI untuk menyapu jalan, memungut sampah, sampai merapikan taman. Mereka tersebar di seluruh wilayah Ibu Kota. Saban bulan mereka menerima bayaran sekitar Rp 2,5 juta. Pekerjaan mereka dipimpin oleh mandor. (Lihat Video Ahok Ancam Pidanakan Pendemo Yang Rusak Fasilitas Umum, Ahok: Ngurus Jakarta Nggak Usah Terlalu Pintar, Ahok Pamer Berbahasa Arab)
Ahok menambahkan, tujuannya melaporkan mandor ke polisi ialah menelusuri lebih jauh keterlibatan pegawai negeri sipil. Sebab, nama pegawai harian lepas yang disetor para mandor diketahui oleh anak buahnya. "Mana mungkin mandor berani putar uang honor yang jumlahnya miliaran," dia berujar.
Bila skenario pemidanaan mandor sukses, Ahok berharap mereka juga menyeret pegawai negeri sipil yang diketahui ikut “menyunat” honor. Dia yakin modus pemotongan gaji pegawai harian lepas itu berjalan sistematis. "Biar para mandor itu menyanyi lantas sebut nama PNS, sehingga saya bisa pecat, penjarakan mereka," Ahok menjelaskan.
RAYMUNDUS RIKANG