TEMPO.CO, Tangerang Selatan--Ketua DPRD Tangerang Selatan Muhammad Ramli memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu Tangerang Selatan, Senin 7 September 2015. Datang seorang diri, politisi Partai Golkar yang juga Ketua Tim Pemenangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie diperiksa terkait dugaan kampanye terselubung yang dilakukan pada acara gerak jalan di Kecamatan Pamulang, 30 Agustus 2015.
"Saya ke sini cuma konsultasi saja," kata Ramli berkilah saat keluar dari Kantor Panwaslu Tangerang Selatan, Senin 7 September 2015. Ramli membantah tuduhan telah melakukan kampanye terselubung. "Tidak ada itu."
Ramli mengaku bingung dengan aturan cuti bagi pejabat negara. "KPU mengatakan Sabtu dan Minggu saya sebagai ketua DPRD tidak perlu cuti, tapi Panwaslu mengharuskan cuti," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Ramli kepergok datang pada acara gerak jalan yang diselenggarakan Kantor Kecamatan Pamulang dengan memakai kaos bergambar Airin-Benyamin. Kedatangan Ramli diduga melakukan kampanye terselubung ini menjadi temuan Panwaslu Tangerang Selatan. "Tadi sudah kami minta klarifikasinya," kata Ketua Panwaslu Tangerang Selatan Muhammad Taufik.
Taufik mengatakan sebanyak 27 pertanyaan diajukan kepada Ramli. "Semua pertanyaan dijawab dengan lancar," kata Taufik. Ramli, kata Taufik, mengaku datang ke acara gerak jalan tersebut secara tidak sadar mengenakan kaos tersebut.
Sementara itu Ketua Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslu Tangerang Selatan Muhammad Acep mengatakan pada acara gerak jalan itu Ramli datang mengenakan kaos bergambar Airin-Benyamin. "Padahal acaranya bukan kampanye," katanya.
Panwaslu, kata dia, menjadikan hal itu sebagai temuan dugaan pelanggaran kampanye. "Kami kaji apakah acara itu masuk dalam kategori kampanye terselubung," katanya.
JONIANSYAH