TEMPO.CO, Depok - Badan Pusat Statistik Kota Depok mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum agar mencermati perbedaan data jumlah penduduk dan pemilih dalam pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok pada 9 Desember 2015. Apalagi KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pilkada, yakni sebanyak 1,243 juta jiwa. Jumlah ini lebih kecil dibanding perhitungan BPS dan Dinas Kependudukan.
Menurut Kepala BPS Tata Jumantara, ada perbedaan data jumlah penduduk antara Kementerian Dalam Negeri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta BPS. "Dari awal kami curiga mengapa data jumlah penduduk Depok bisa berkurang. Kami berani mengadu data," katanya, Selasa, 8 September 2015.
BPS menghitung jumlah penduduk Depok sampai akhir 2014 mencapai 2,033 juta jiwa. Data ini, kata dia, dihasilkan dari pemutakhiran jumlah penduduk Depok pada 2010. Sewaktu pemilihan 9 Desember mendatang, penduduk Depok yang mempunyai hak pilih mencapai 1,385 juta jiwa.
Adapun jumlah penduduk dari database Dinas Kependudukan mencapai 2,043 juta jiwa pada akhir 2014, dengan jumlah pemilih 1,496 juta jiwa.
Tata mengatakan BPS sudah meminta pemerintah membahas perbedaan ini. "Jangan sampai perbedaan jumlah penduduk dan pemilih di masing-masing instansi ini menjadi celah dan bumerang bagi gugatan pilkada," katanya.
Menurut dia, peran data BPS dan Dinas Kependudukan dalam pilkada tahun ini menjadi alat kontrol KPU untuk membandingkan data pemilih. Soalnya, dalam jumlah data penduduk antara data Kementerian Dalam Negeri dan BPS, terdapat selisih cukup besar, mencapai 400 ribu jiwa, dengan selisih total pemilih 100-200 ribu jiwa.
Anggota KPU Kota Depok, Suwarna Wiryasumarta, menuturkan telah memplenokan jumlah DPS Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok. KPU mendapatkan data agregat kependudukan (DAK2) Kota Depok mencapai Rp 1,633 juta dari Kementrian Dalam Negeri, dengan jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 1,203 juta jiwa.
Ihwal perbedaan data pemilih dengan BPS, kata Suwarna, pihaknya tidak mau ambil pusing. Sebab, KPU hanya berpatokan pada data yang diberi Kementerian Dalam Negeri. "Data itu berdasarkan verifikasi faktual di lapangan. BPS menghitung dan ada margin error-nya," ucapnya.
IMAM HAMDI