TEMPO.CO, Jakarta - Ada informasi baru di sekitar pembunuhan Hayriantira alias Rian, asisten pribadi Direktur PT XL Axiata Tbk, pada Oktober tahun lalu. Pengacara keluarga menyebutkan indikasi adanya pelaku lain dalam pembunuhan itu, selain pacar Rian yang sudah ditangkap polisi, Andi Wahyudi.
Rian meninggal pada usia 37 tahun. Ia dilaporkan menghilang sejak November 2014 oleh keluarganya, yang baru memberi tahu polisi pada April lalu. Polisi langsung mencokok Andi dengan tuduhan awal penggelapan mobil.
Koordinator tim pengacara Rian, Dwiyanto Prihartono, mengatakan pada Kamis lalu bahwa dugaan itu muncul berdasarkan bukti-bukti berupa enam dus barang Rian yang diambil dari ruang kerja Rian di XL. Mereka menelaah barang-barang tersebut dan menemukan banyak kejanggalan. Juga bukti baru motif pembunuhan tersebut.
Bukti lain yang mengarah ke motif baru pembunuhan adalah pesan seluler yang diterima Rian lalu diteruskan ke telepon seluler kakaknya, Ririn. Pesan tersebut bernada teror dan dikirim dari nomor 0852-10771-996 ketika Rian sedang menjalani proses cerai dengan suaminya tahun lalu.
Pesan itu berbunyi: “Seharusnya kamu menyerah agar ga ada korban berikutnya. Namun bukti yg diminta surat rumah anak anak biar kami yg urus, kamu nggak ingin ada korban berikutnya kan? Pengacara sudah kami kuasai. Kalau sampai tidak ada lihat aja gimana? Sampai jumpa di sidang besok".
Rukmila menduga pesan seluler itu ada kaitannya dengan perebutan harta gono-gini berupa rumah antara Rian dan suaminya. “Saya minta Rian memberikan sertifikat ke suaminya, Rian tidak mau,” ujar Rukmila. Sertifikat tersebut kemudian diketahui berada di tangan Andi Wahyudi.
Kepala Bidang Divisi Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengimbau pengacara keluarga Hayriantira bekerja sama dengan polisi. Menurut Iqbal, semakin banyak bukti akan semakin mempermudah polisi mengungkap kasus ini. "Bila diperlukan, kami akan memanggil pengacara itu,” kata Iqbal, 11 September 2015.
DINI PRAMITA | NUR HARYANTO