TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Uber untuk kawasan Asia Tenggara dan India, Karun Arya, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap pembentukan Satuan Tugas Tata Tertib Lalu Lintas. "Kami sudah berusaha untuk berbicara dengan Dinas Perhubungan, tapi mereka tidak mau terbuka," ujarnya kepada Tempo di Jakarta pada Sabtu, 12 September 2015.
Karun Arya juga mengungkapkan kekecewaannya kepada Dinas Perhubungan yang belum mau terbuka. "Saya sudah berusaha berbicara dengan pihak Dinas Perhubungan. Kami ingin tahu apa yang harus dilakukan, tapi ini tidak ditanggapi," katanya.
Karun juga mengatakan bahwa pihak Uber sudah berusaha menjalin komunikasi dengan pemerintah DKI Jakarta. Walaupun Dinas Perhubungan tidak mau menanggapi keinginan Karun untuk menyelesaikan masalah, dia mengapresiasi Basuki Tjahaja Purnama yang menurut dia lebih terbuka kepada Uber. "Kami senang Ahok sudah mau terbuka, tapi kami menyesalkan Dinas Perhubungan yang tidak mau terbuka," tuturnya.
Saat ditanya mengenai permasalahan pajak, Karun justru bertanya balik. "Pajak apa?" tanyanya.
Karun menjelaskan bahwa pihak Uber sama sekali tidak mengambil komisi dari para pelanggan. Uber hanyalah fasilitator aplikasi transportasi yang berbasis smartphone. "Kita tidak mengambil komisi sama sekali, kami ini fasilitator," ucapnya.
Penertiban Uber memang sedang digencarkan Dinas Perhubungan. Pihak Dinas Perhubungan juga turut mengajak Satuan Polisi Pamong Praja dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menertibkan Uber dengan membentuk Satuan Tugas Tata Tertib Lalu Lintas. Satgas ini baru saja diresmikan Sabtu pagi.
Razia sendiri sudah sempat terjadi beberapa kali. Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah, razia juga sudah berhasil menjaring 30 taksi Uber.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI