TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Penjualan ayam berformalin mengancam kesehatan warga Banten. Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Provinsi Banten mengambil sampel dari beberapa pasar di wilayah ini.
"Dari sampel yang diambil saat ini sudah kurang-lebih 50 persen ayam berformalin beredar di Provinsi Banten," kata Kepala Balai POM Banten Mohamad Kashuri, saat ditemui dalam acara pemusnahan barang bukti, di Puspitek, Tangerang Selatan, Senin, 14 September 2015.
Petugas menemukan ayam berformalin dijual di Pasar Induk Rawu, Serang, dan beberapa pasar di Pandeglang. Meskipun demikian lembaga ini belum menetapkan Provinsi Banten sebagai daerah rawan formalin.
Kami terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan modern, kata Kashuri, agar masyarakat terhindar dari bahaya ayam berformalin. Menurutnya, dari sidak ada yang diekspose oleh media, tapi ada juga yang tidak diekspose.
Kashuri menambahkan, ciri-ciri ayam berformalin biasanya tidak dihinggapi lalat dan ayam terlihat lebih cerah. "Pembeli harus teliti membeli ayam di pasar jangan sampai memilih ayam yang mengandung bahan berbahaya," katanya.
Selain pasar, petugas juga mendatangi rumah pemotongan ayam yang ada di wilayah Banten. Ternyata dari tujuh rumah pemotongan hewan di Tanah Tinggi, ditemukan ribuan ekor ayam potong dan lima jeriken berisi formalin cair.
Tujuh rumah pemotongan hewan tersebut memasarkan ayam berformalin di wilayah Tangerang. Termasuk ke Pasar Tanah Tinggi. BPOM Banten akan menelusuri siapa penyalur bahan kimia berbahaya itu. "Penyelidikan oleh polisi tidak berhenti sampai di tersangka penjual ayam berformalin, distributor formalin juga akan ditindak," ujarnya.
MUHAMMAD KURNIANTO