TEMPO.CO, Jakarta - Sudah lima tahun para pemilik rumah potong hewan menjual ayam-ayam yang direndam dalam cairan pengawet ke pasar tradisional di Banten. “Menurut pengakuan tersangka, salah satu pasar yang menampung ayam mereka adalah Pasar Tanah Tinggi di Kota Tangerang,” kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Banten Mohamad Kashuri, Senin, 14 September 2015.
Satu rumah potong rata-rata menyembelih 300 ekor ayam sehari. Kepada polisi, tiga pemilik rumah potong yang sudah menjadi tersangka mengaku menjualnya ke pasar-pasar tradisional dan modern di Tangerang, seperti Pasar Anyar, Pasar Kamis, Pasar Baru, dan Pasar Kebon Besar. Menurut Kashuri, polisi sedang menelusuri jaringan distributor formalin. “Tak hanya penjualnya, distributornya juga akan kami tindak,” ujarnya.
Kashuri menambahkan, ciri-ciri ayam berformalin biasanya tidak dihinggapi lalat. Lalu, dagingnya juga terlihat lebih cerah dan mengkilap. Formalin biasanya dipakai untuk mengawetkan mayat. Jika masuk ke dalam tubuh, zat ini akan menyebabkan pelbagai penyakit, terutama kanker.
Meski belum bisa dipastikan semua pasar di Banten menjual ayam berpengawet, BPOM memastikan separuh sampel yang mereka teliti positif mengandung formalin. Kashuri menegaskan akan terus mengawasi peredaran ayam berpengawet. “Kami akan inspeksi mendadak lagi,” tuturnya.
MUHAMMAD KURNIANTO | GANGSAR PARIKESIT