TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Tidak gampang masuk ke kompleks Nerada Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang, Banten, yang dijaga begitu ketat. Dua sekuriti yang berjaga di pintu masuk dengan sigap menghentikan kendaraan atau orang yang akan masuk ke dalam kompleks rumah pribadi sekaligus rumah dinas Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu.
Setiap orang yang masuk harus menjelaskan tujuannya dan meninggalkan kartu identitas. Kamis siang, 17 September 2015, di kediaman Airin yang berada di Jalan Nerada V Nomor 16, terlihat puluhan orang memenuhi halaman rumah bercat putih abu-abu pudar itu. Puluhan kendaraan bermotor memenuhi area taman dan garasi rumah bertingkat dua itu.
Baca juga:
Kecelakaan di Cipali, 6 Tewas: Karena Makam Mbah Samijem?
Kenalkan, Putri Gayatri, 15 tahun, Wakili Indonesia di PBB
Rumah bergaya minimalis Mediterania itu tak banyak berubah sejak Tempo mengunjunginya ketika digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2014. Rumah ini digeledah terkait kasus korupsi yang membelit Chaeri Wardhana, suami Airin, dalam kasus korupsi Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Inilah penampakan rumah dinas Wali Kota Airin
Bahkan, kediaman yang menjadi rumah dinas Airin itu kini tampak tak terawat. Warna cat yang memudar semakin pucat. Pintu garasinya dari bahan kayu bercat putih. Jika dibandingkan dengan rumah-rumah lain di kompleks elite itu, kediaman Airin memang tidak begitu menonjol.
Rumah dinas milik Airin itulah yang kini menjadi perbincangan dalam dua hari terakhir. Kehebohan itu bermula dari pengakuan Abdul Hamid, yang mengaku pernah menjadi orang dekat Airin. Ia membuka rahasia Wali Kota Airin yang mungkin tak banyak diketahui publik.
Selama menjabat Wali Kota Tangerang Selatan, Hamid menjelaskan, Wali Kota Airin diduga menyewakan rumah pribadinya di Jalan Sutra Nerada V Alam Sutera ke negara sebagai rumah dinas. "Anggarannya sampai Rp 250 juta per tahun," kata Hamid, Kamis, 17 September 2015.
Berita Menarik
Gubernur Gatot Bayar OC Kaligis Rp 3 Miliar untuk 5 Tahun
Heboh, Cowok Ini Pakai Baju dari Kangkung dan Kulit Durian
Urusan sewa rumah itu dianggap bentuk keserakahan karena selama ini Airin punya harta berlimpah dengan rumah banyak. "Menyewakan rumah pribadi kepada negara bentuk keserakahan dan ketamakan," katanya. Cara ini, ucap Hamid, untuk mengeruk semua sumber yang ada, termasuk menyewakan rumah pribadi ke negara untuk ditempati sendiri.
Menurut Hamid, akan lebih bermanfaat jika Wali Kota Tangerang Selatan membangun sendiri rumah dinasnya atau menyewa rumah warga. Selain berbicara langsung kepada Tempo, Hamid juga mengunggah keluhannya itu ke jejaring media sosial melalui akun Facebook Cak Hamid.
Soal Airin menyewakan rumah pribadinya ke negara diakui Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah Tangerang Selatan Uus Kusnadi. Menurut Uus, aturan negara memang membolehkan pejabat menyewakan rumah pribadinya untuk dijadikan rumah dinas. Ia berpegang pada pedoman umum penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri.
Kediaman pribadi yang dijadikan rumah dinas Airin merupakan rumah mewah yang berada di kompleks Alam Sutera, Serpong. KPK juga pernah menggeledah rumah tersebut setelah Chaeri Wardhana ditangkap dalam kasus suap terhadap Akil Mochtar pada 2014.
JONIANSYAH
Baca juga:
Gojek, Blujek, dan Grabbike: Ayo Mana yang Paling Keren
Polemik dari Senayan: Benarkah Rokok Merupakan Warisan Budaya?