TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara, Aji Antoko menjamin pengurusan kartu BPJS bagi warga miskin saat ini dipermudah. "Setiap ada permohonan kami langsung beri rekomendasi," ujar dia saat ditemui Tempo di kantornya, Jumat 18 September 2015.
Menurut Aji, pada tahun ini saja, pihaknya mengaku telah memberi rekomendasi kepada 3.350 pemohon kartu BPJS. Seluruh permohonan ia terima, karena pemerintah ingin memastikan bahwa proses pengurusan kartu BPJS maupun Kartu Jakarta Sehat sangat mudah.
Biasanya dia tidak melakukan verifikasi ulang lantaran pihak kelurahan setempat telah memberi penilaian sendiri. Artinya, masing-masing kelurahan di Jakarta Utara yang lebih tahu warganya mana saja yang berhak mendapatkan kartu dan yang belum mendapatkan kartu BPJS.
Dia mengindikasi, persoalan kasus penjualan bayi yang sering terjadi di Jakarta Utara karena faktor kemiskinan. Karena itu dia meminta setiap instansi pemerintah dan masyarakat saling bahu-membahu melakukan pengentasan. "Dengan cara melakukan pendampingan dan pelayanan yang optimal." (Baca: Kisah Dedi-Rani Tak Mampu Bayar RS, Lalu Dituduh Jual Bayi)
Namun sayangnya, dia tidak memgetahui berapa jumlah pasti warga miskin di Jakarta Utara. Termasuk saat ditanya jumlah warga miskin yang telah mendapatkan kartu BPJS dengan yang belum mendapatkan. Aji menyarankan agar Tempo mendatangi setiap kelurahan, karena dia mengaku baru menjadi Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.
Baca Juga:
Sementara itu, Yunis 63 tahun warga Kelurahan Rawa Badak, Kelapa Gading, Jakarta Utara mengaku proses pengurusan kartu BPJS mudah saat meminta rekomendasi dari Dinas Sosial. "Tapi kalau ke BPJS itu yang rumit," ujar dia.
Yunis mengaku saat itu mengurus kartu BPJS untuk calon cucunya yang akan lahir beberapa bulan lagi. Jika tidak mengurus kartu, dia harus membayar biaya perawatan anak saat berada di rumah sakit.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pasangan suami-istri, Dedi Junaedi 19 tahun dan Rani Suntika 18 tahun ditangkap polisi dengan tuduhan menjual bayinya sendiri senilai Rp 7 juta untuk menebus pembiayaan di rumah sakit. Mereka dijebloskan ke dalam penjara. (Baca: Kusti Bantah Sindikat Bayi Jakarta Utara, Ini Kronologinya)
AVIT HIDAYAT
Simak juga:
Lalai di Kasus Crane Jatuh, Perusahaan Bin Laden Diblacklist
Kenapa Polda Metro Jaya Beda Sikap Terhadap Uber dan Go-Jek?