Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suami Istri Jual Bayi karena Miskin, Tak Punya BPJS?  

image-gnews
Rumah suami-istri yang dituduh menjual bayi di Cilincing, Jakarta. TEMPO/Bagus Prasetyo
Rumah suami-istri yang dituduh menjual bayi di Cilincing, Jakarta. TEMPO/Bagus Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara, Aji Antoko menjamin pengurusan kartu BPJS bagi warga miskin saat ini dipermudah. "Setiap ada permohonan kami langsung beri rekomendasi," ujar dia saat ditemui Tempo di kantornya, Jumat 18 September 2015.

Menurut Aji, pada tahun ini saja, pihaknya mengaku telah memberi rekomendasi kepada 3.350 pemohon kartu BPJS. Seluruh permohonan ia terima, karena pemerintah ingin memastikan bahwa proses pengurusan kartu BPJS maupun Kartu Jakarta Sehat sangat mudah.

Biasanya dia tidak melakukan verifikasi ulang lantaran pihak kelurahan setempat telah memberi penilaian sendiri. Artinya, masing-masing kelurahan di Jakarta Utara yang lebih tahu warganya mana saja yang berhak mendapatkan kartu dan yang belum mendapatkan kartu BPJS.

Dia mengindikasi, persoalan kasus penjualan bayi yang sering terjadi di Jakarta Utara karena faktor kemiskinan. Karena itu dia meminta setiap instansi pemerintah dan masyarakat saling bahu-membahu melakukan pengentasan. "Dengan cara melakukan pendampingan dan pelayanan yang optimal." (Baca: Kisah Dedi-Rani Tak Mampu Bayar RS, Lalu Dituduh Jual Bayi)

Namun sayangnya, dia tidak memgetahui berapa jumlah pasti warga miskin di Jakarta Utara. Termasuk saat ditanya jumlah warga miskin yang telah mendapatkan kartu BPJS dengan yang belum mendapatkan. Aji menyarankan agar Tempo mendatangi setiap kelurahan, karena dia mengaku baru menjadi Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.

Sementara itu, Yunis 63 tahun warga Kelurahan Rawa Badak, Kelapa Gading, Jakarta Utara mengaku proses pengurusan kartu BPJS mudah saat meminta rekomendasi dari Dinas Sosial. "Tapi kalau ke BPJS itu yang rumit," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yunis mengaku saat itu mengurus kartu BPJS untuk calon cucunya yang akan lahir beberapa bulan lagi. Jika tidak mengurus kartu, dia harus membayar biaya perawatan anak saat berada di rumah sakit.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pasangan suami-istri, Dedi Junaedi 19 tahun dan Rani Suntika 18 tahun ditangkap polisi dengan tuduhan menjual bayinya sendiri senilai Rp 7 juta untuk menebus pembiayaan di rumah sakit. Mereka dijebloskan ke dalam penjara. (Baca: Kusti Bantah Sindikat Bayi Jakarta Utara, Ini Kronologinya)

AVIT HIDAYAT

Simak juga:
Lalai di Kasus Crane Jatuh, Perusahaan Bin Laden Diblacklist
Kenapa Polda Metro Jaya Beda Sikap Terhadap Uber dan Go-Jek?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

55 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka atas jual beli bayi.


Penakluk Benua Antarktika

28 Januari 2024

Penakluk Benua Antarktika

Diansyah Putri Handayani menjadi perempuan Indonesia pertama yang mencapai Benua Antarktika. Bagaimana kisahnya?


Polisi Bongkar Perdagangan Anak: Ditampung di Bekasi, Dijual Sampai Rp 23 Juta

28 Juni 2023

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Bongkar Perdagangan Anak: Ditampung di Bekasi, Dijual Sampai Rp 23 Juta

Kasus perdagangan anak ini berawal dari laporan di Polda Sulawesi Tengah akan adanya penculikan anak yang setelah ditelusuri ternyata bukan diculik.


Ragam Respons Pemkot Jakarta Utara Soal Kasus Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit

22 Mei 2023

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Ragam Respons Pemkot Jakarta Utara Soal Kasus Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara turun tangan dalam kasus ruko serobot bahu jalan di Pluit.


Suhendra Ayah Sejuta Anak dari Bogor Divonis 4 Tahun Penjara

17 Mei 2023

Kapolres Bogor saat memimpin pengungkapan TPPO berkedok yayasan adopsi anak di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor. Rabu, 29 September 2022. Dok. Ist
Suhendra Ayah Sejuta Anak dari Bogor Divonis 4 Tahun Penjara

Suhendra si Ayah Sejuta Anak ditangkap jajaran Polres Bogor pada akhir September 2022 atas dugaan melakukan tindak pidana perdagangan anak


Pasutri Asal Amerika Terancam Hukuman Mati di Uganda

22 Desember 2022

Pasangan Amerika Nicholas Spencer dan istrinya, Mackenzie Leigh Mathias Spencer, keduanya 32, berdiri di pengadilan jalan Buganda, di mana mereka didakwa menyiksa John Kayima di Kampala, Uganda, 14 Desember 2022. REUTERS/Abubaker Lubowa
Pasutri Asal Amerika Terancam Hukuman Mati di Uganda

Awalnya suami istri asal Amerika itu mendapat tuduhan penyiksaan berat terhadap anak laki-laki berusia 10 tahun, tapi sekarang terancam hukuman mati


3.000 Mangrove Ditanam di Pantai Indah Kapuk, Wali Kota: 13 Sungai Bermuara di Teluk Jakarta

2 Oktober 2022

Pengunjung menaiki perahu saat menyusuri Hutan Mangrove di Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk, Jakarta, Sabtu 24 September 2022. Pemprov DKI Jakarta mencatat hingga Juni 2022 realisasi penanaman mangrove mencapai 38 ribu atau 54,28 persen dari target 70 ribu pohon mangrove. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
3.000 Mangrove Ditanam di Pantai Indah Kapuk, Wali Kota: 13 Sungai Bermuara di Teluk Jakarta

Sebanyak 3.000 mangrove ditanam di Pantai Indah Kapuk, Jakarta.


Praktek Perdagangan Anak di Balik Modus Adopsi Yayasan Ayah Sejuta Anak

29 September 2022

Ilustrasi bayi. freepik.com
Praktek Perdagangan Anak di Balik Modus Adopsi Yayasan Ayah Sejuta Anak

Seorang pria melakukan perdagangan anak dengan modus adopsi. Lewat Yayasan Ayah Sejuta Anak mengumpulkan para ibu hamil.


Simalakama Tempat Hiburan Malam Rawa Malang, dan Prostitusi Sajem di Jakarta Utara

27 September 2022

Sejumlah anak berpose untuk mendukung aksi bertajuk Jo Kawin Bocah, Stop Kekerasan dan Eksploitasi Seksual saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) Solo, Jawa Tengah, Ahad, 24 Juli 2022. Aksi tersebut digelar untuk memperingati Hari Anak Nasional. ANTARA/Maulana Surya
Simalakama Tempat Hiburan Malam Rawa Malang, dan Prostitusi Sajem di Jakarta Utara

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara Yusuf Madjid menilai tempat hiburan malam di Kampung Rawa Malang harus disatukan dengan TPU.


Satpol PP Rajin Patroli Lokasi Prostitusi, setelah Kekerasan Seksual Timpa Remaja Putri 13 Tahun

27 September 2022

Petugas memeriksa tersangka jelang konferensi pers terkait prostitusi di aplikasi online. Polres Jakarta Selatan. Jumat, 23 September 2022. Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap prostitusi online melalui aplikasi chatting (michat) dengan mengamankan 4 orang tersangka sebagai Jockey akun dan 1 tersangka dibawah umur serta sejumlah barang bukti seperti 12 unit telepon genggam, alat kontrasepsi, dan sejumlah pakaian dalam. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Satpol PP Rajin Patroli Lokasi Prostitusi, setelah Kekerasan Seksual Timpa Remaja Putri 13 Tahun

Pemerintah Kota Jakarta Utara meningkatkan pengawasan tempat usaha hiburan tidak berizin dengan menggelar patroli keliling di lokasi prostitusi.